Kisah Pilu Di Ntb, Kakak Kandung Jual Adik Usia 14 Tahun Hingga Hamil

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Kasus memilukan terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang siswi sekolah dasar (SD) berumur 14 tahun menjadi korban prostitusi online. Ironisnya, pelaku nan menjual korban ke laki-laki hidung belang adalah kakak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat kakak kandungnya membikin korban mengandung dan melahirkan seorang bayi prematur nan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Dinas Sosial Mataram, Lalu Syamsul Adnan mengatakan bayi nan dilahirkan korban mempunyai berat hanya 1,7 kilogram dan saat ini tetap dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Posisi bayi) tetap di NICU," ujar Syamsul, Rabu (14/5) dikutip dari DetikBali.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah beredar rumor mengenai siswi SD nan melahirkan.

"Awalnya kasus (mencuat) lantaran ada rumor anak SD nan melahirkan, kemudian muncul (permasalahan) BPJS, dan lain-lain. Akhirnya, kasus ini tertangani teman-teman Dinsos, LPA Mataram, dan banyak pihak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi saat seremoni HUT ke-17 Dewan Anak Mataram, Selasa (13/5).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan dua tersangka prostitusi open BO siswi SD di Mataram nan dijual kakaknya, ialah kakak korban, ES (22), dan seorang pengusaha pemesan prostitusi anak, MAA.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menyebut ES menjual adiknya sendiri kepada MAA seharga Rp 8 juta.

Untuk memuluskan aksinya, ES mengiming-imingi bakal membelikan korban sebuah smartphone.

"Tersangka MAA sebelumnya memang mengusulkan alias meminta orang baru, istilah katanya orang baru. Kemudian, setelah berjumpa anak korban di suatu hotel, terjadi peristiwa persetubuhan. Atas permintaan tersebut telah dipenuhi, maka tersangka MAA menyerahkan sejumlah duit nan nilainya Rp8 juta kepada tersangka ES," kata Pujawati.

Sementara itu Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menyebut pemesan prostitusi anak nan M Andi Abdullah namalain MAA merupakan seorang pengusaha pakan ayam di Mataram.

MAA disebut Joko sudah sering memesan siswi SD nan belum menginjak usia 14 tahun di hotel nan berbeda-beda.

"LPA Mataram menemukan (nama om-om itu) melalui investigasi panjang dan akhirnya ketemulah oknum si Om Andi (Abdullah)," kata Joko dikutip detikBali, Selasa (10/6).

Joko pun mengonfirmasi bahwa korban diduga mengandung akibat hubungan dengan salah satu laki-laki langganan berinisial "Om A".

ES dan MAA dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) alias Pasal 88 juncto Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kepala Dinas Sosial Mataram, Lalu Syamsul Adnan mengatakan Pemerintah Kota Mataram melalui Dinsos bakal memberikan support kedaruratan kepada ibu dan bayinya, serta memfasilitasi publikasi arsip manajemen kependudukan.

Selain itu, Dinsos berbareng Dinas Kesehatan dan lembaga mengenai tengah menyiapkan jasa pemulihan mental dan spiritual untuk korban nan sekarang berada dalam kondisi stres berat.

"Kami berbareng Dinkes Mataram juga bakal memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi. Selain itu, kami bakal melakukan pembinaan mental spiritual kepada nan berkepentingan dan keluarga," katanya.

Potret kemiskinan NTB

Motif ekonomi jadi salah satu nan diduga melatari kakak kandung korban melakukan perbuatan bejat menjual adiknya sendiri kepada laki-laki hidung belang.

Kemiskinan memang jadi salah satu persoalan struktural nan melekat di NTB. Provinsi ini apalagi sempat masuk dalam daftar 10 besar provinsi termiskin di Indonesia.

Pada 2023, NTB menempati ranking 8 provinsi termiskin, namun sukses keluar pada September 2024.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah masyarakat miskin pada Maret 2024 sebesar 709,01 ribu orang, berkurang 42,22 ribu orang dibandingkan Maret 2023 dan berkurang 35,68 ribu orang dibandingkan September 2022.

Sementara jumlah masyarakat miskin pada September 2024 sebesar 658,60 ribu orang, menurun 50,41 ribu orang dibandingkan Maret 2024 dan menurun 92,63 ribu orang
dibandingkan Maret 2023.

Kepala BPS NTB Wahyudin menjelaskan bahwa berasas wilayah tempat tinggal, jumlah masyarakat miskin di perkotaan selama Maret-September 2024 turun sebesar 29,8 ribu orang. Sementara itu, di pedesaan terjadi penurunan sebanyak 20,6 ribu orang. Meskipun terjadi penurunan, bakal tetapi masyarakat di pedesaan tetap mendominasi nomor kemiskinan.

"Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 12,86 persen menjadi 11,64 persen. Sementara itu, di pedesaan turun dari 12,95 persen menjadi 12,21 persen," jelas Wahyudin di kantornya, dikutip DetikBali, Rabu (15/1).

Kemiskinan NTB tergambar dari garis kemiskinannya. BPS NTB mencatat Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp540.339,00/kapita/bulan. Dengan kata lain, tiap kepala di NTB dikategorikan miskin jika pengeluaran per bulannyaRp540.339 ribu alias kurang dari itu. Sementara pengeluaran di atas nomor itu sudah bisa disebut bukan orang miskin.

Selain kemiskinan, NTB juga punya masalah ketimpangan. BPS NTB mencatat gini ratio NTB pada September 2024 sebesar 0,364, menduduki ranking 12 provinsi dengan ketimpangan tertinggi.


Selengkapnya