Kinerja Solid Sepanjang 2024, Raja Tebar Dividen Rp 250 Miliar

3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp 250 miliar alias setara dengan Rp 60 per saham. Pembagian dividen diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) nan diadakan, hari ini Rabu (30/4/2025).

Keputusan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, sejalan dengan keahlian finansial nan solid sepanjang tahun kitab 2024.

Selain dividen, RUPST RAJA juga membahas dan menyetujui 5 agenda lainnya. Pada agenda pertama, para pemegang saham memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun kitab 2024. Agenda ini menjadi sorotan krusial lantaran mencerminkan keahlian solid Perseroan sepanjang tahun.

Pertumbuhan pendapatan dan peningkatan profitabilitas menjadi parameter utama dari keberhasilan strategi upaya nan dijalankan. Peningkatan pendapatan Perseroan pada 2024 terutama didorong oleh kontribusi dari lini upaya downstream, seiring dengan meningkatnya volume dan cakupan pengedaran gas, serta pendapatan dari participating interest Perseroan dalam portofolio upaya upstream nan turut memberikan nilai tambah terhadap keseluruhan keahlian keuangan.

Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai. Manajemen RAJA mengungkapkan pembagian dividen ini juga telah mempertimbangkan secara seksama kondisi arus kas serta kebutuhan biaya operasional dan investasi Perseroan ke depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan upaya dan kesehatan finansial jangka panjang.

Jumlah dividen tersebut setara dengan payout ratio sebesar 59% dari untung bersih tahun 2024 alias lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya nan sebesar 39%.

"Ini mencerminkan konsistensi Perseroan dalam menjaga kebijakan dividen nan berimbang dan berkelanjutan," tulis Manajemen RAJA dalam keterangannya dikutip Rabu (30/4/2025).

Jadwal pembagian dividen RAJA

-Recording date pada 15 Mei 2025

-Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 8 Mei 2025

-Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 9 Mei 2025

-Cum Dividen di Pasar Tunai pada 15 Mei 2025

-Ex Dividen di Pasar Tunai padal 16 Mei 2025 2024

-Pembayaran Dividen pada 4 Juni 2025

Pada agenda ketiga, para pemegang saham menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran penghasilan serta tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan.

Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui penetapan honorarium dan tunjangan bagi personil Dewan Komisaris, dengan ketentuan minimal setara dengan tahun kitab 2024. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek daya saing di industri sejenis, serta kondisi finansial Perseroan.

Agenda keempat, para pemegang saham menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) nan bakal melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kriteria profesionalisme, independensi, serta rekam jejak KAP nan bakal ditunjuk, guna memastikan kualitas dan kecermatan dalam proses audit serta mendukung transparansi dan tata kelola perusahaan nan baik.

Pada agenda kelima, para pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat atas Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur dan Orias Petrus Moedak dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. Keduanya bakal melanjutkan kontribusinya dalam lingkup Grup Perseroan dengan penugasan strategis di entitas anak, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapabilitas dan percepatan pengembangan upaya di level anak perusahaan.

"Manajemen meyakini bahwa pengalaman dan kompetensi keduanya bakal memberikan nilai tambah signifikan dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi entitas anak tersebut," tulis RAJA.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris RAJA:

Direksi

Direktur Utama: Djauhar Maulidi

Direktur: Ogi Rulino

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Rudiantara

Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM

Komisaris Independen: Rachmat Gobel

Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto

Pada agenda keenam, disepakati perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan nan mengatur maksud dan tujuan serta aktivitas usaha, sebagai corak penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aktivitas upaya Perseroan sesuai dengan izin terbaru nan ditetapkan oleh pemerintah, serta untuk memberikan elastisitas nan lebih besar bagi Perseroan dalam mengembangkan lini upaya nan relevan dengan strategi pertumbuhan jangka panjang.

"Perubahan ini juga mencerminkan komitmen Perseroan terhadap kepatuhan norma dan tata kelola perusahaan nan baik (GCG), sekaligus membuka kesempatan ekspansi ke sektor-sektor potensial nan mendukung transformasi upaya Perseroan," tulis Manajemen RAJA.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Selain UNVR, Ini 12 Emiten nan Tebar Dividen 100%

Next Article Video: Anak Usaha RAJA Mau IPO di Awal Tahun, Simak Prospek RATU!

Selengkapnya

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click the AdBlock icon in your browser
    Adblock 1
  2. Select, Dont run on pages on this domain
    Adblock 2
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock 3
  4. The browser icon should turn green
    Blog MC Project
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by MC Project
  1. Click the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock Plus 1
  2. Click on "Enabled on this site"
    Adblock Plus 2
  3. Once clicked, it will change to "Disabled on this site"
    Adblock Plus 3
  4. The browser icon should turn gray
    Webtool SEO Secret
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by SEO Secret