Kepolisian Federal Australia Buka Suara Soal Kasus Eks Kapolres Ngada

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 13 Mar 2025 13:42 WIB

Jakarta, detikai.com --

Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) buka bunyi soal kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur nan diduga dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

AFP sebelumnya dilaporkan sebagai pihak nan pertama kali mengendus kasus pencabulan ini lantaran video kekerasan seksual itu dijual ke salah satu situs porno luar negeri. AFP kemudian melaporkan temuan itu ke Republik Indonesia (RI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan resmi, AFP menyatakan bahwa kasus ini ditemukan pada Desember 2024 setelah tim AFP di Jakarta mendapatkan materi pelecehan anak nan diduga berasal dari Indonesia.

Pusat Penanggulangan Eksploitasi Anak (ACCCE) pun menggelar penyelidikan dengan merujuk pada info tersebut. AFP akhirnya menyampaikan info nan telah dikumpulkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Informasi ini diberikan kepada Kepolisian Republik Indonesia nan mengakibatkan penangkapan seorang laki-laki pada Februari 2025," kata ahli bicara AFP dalam pernyataan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).

"Anak nan diduga menjadi korban telah diselamatkan dari bahaya," lanjut ahli bicara AFP.

AFP menyatakan rujukan ACCCE itu berasal dari Tim Identifikasi Korban, nan terdiri dari penyelidik berilmu untuk mencari petunjuk guna mengidentifikasi korban. Tim kemudian menggunakan beragam metode dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan menyampaikan hasilnya ke penegak norma Australia dan Indonesia selaku negara asal korban.

"Tim menggunakan beragam metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak norma Australia dan asing, khususnya di wilayah norma tempat tinggal anak, dengan tujuan menyelamatkan anak dari bahaya," demikian pernyataan AFP.

AFP menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Polri dalam beragam kejahatan transnasional, termasuk untuk melawan pemanfaatan anak.

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap tim campuran Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual terhadap anak berumur enam tahun pada Kamis (20/2).

Hasil tes urine nan dilakukan terhadap AKBP Fajar menyatakan nan berkepentingan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, ditemukan bahwa AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tindakan pencabulan tersebut diduga direkam lampau videonya dijual ke salah satu situs porno luar negeri nan kemudian diendus Kepolisian Federal Australia. AFP lampau melapor soal dugaan pencabulan oleh pejabat polisi itu ke RI.

Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025.

Dari rangkaian penyelidikan nan dimulai 23 Januari 2025 hingga 14 Februari ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual nan dilakukan AKBP Fajar.

AKBP Fajar saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan itu tertuang dalam telegram mutasi nan diteken Kapolri dan diterbitkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.

Dia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.

(blq/bac)

Selengkapnya