Kepala Bnn Klaim Putus Rantai Peredaran Narkoba Di Kampung Boncos

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah memutus rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Martinus Hukom usai melakukan agenda pemusnahan peralatan bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos, Rabu (16/7/2025).

"Ya salah satunya (lokasi rawan pengedaran narkoba) ini (Kampung Boncos), dan kemarin BNNP DKI sudah sukses memutuskan mata rantainya. Salah satu dari tersangka ini ada di sini," ujar Martinus ketika ditanyai wartawan soal letak rawan narkoba di Jakarta, dilansir Antara.

Martinus mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang bandar besar di area Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kita juga menangkap, bulan Mei kemarin salah satu bandar besarnya alias nan kita tangkap di wilayah Sunter. Kemudian kita kembangkan ke Pasar Senen, (Jakarta Pusat)," ujar Martinus.

Martinus menyebutkan, bandar besar itu salah satu nan menyuplai narkoba ke area seperti Kampung Boncos.

"(Penangkapan) itu cukup besar lantaran kita mendapatkan, itu nan bakal menyuplai ke kampung-kampung ini. Jadi saya pikir kita gunting dari luar lebih bagus dan bandar-bandar kecilnya itu, kita mulai masuk menyusup ke dalam ke kampung-kampung. Cukup berhasil," kata Martinus.

Diberitakan sebelumnya, BNN memusnahkan peralatan bukti narkotika 592,85 kilogram dan 471 butir nan berasal dari 33 laporan kasus narkotika, dengan jumlah keseluruhan tersangka nan ditangkap sebanyak 78 orang.

Baca juga Mengerikan, Pecandu Narkoba di Indonesia Mencapai 3,3 Juta Jiwa

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hakim juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengenai dengan vonis seumur hidup nan d...

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo mengatakan peralatan bukti nan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan nan dilakukan BNN RI serta BNN Provinsi.

Wilayahnya meliputi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan selama periode Februari hingga Juni 2025.

"Melalui pemusnahan peralatan bukti ini, BNN membuktikan bahwa negara tidak tinggal tak bersuara dalam menghadapi ancaman narkotika," kata Budi dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (16/7/2025), dilansir Antara.

Ia merinci peralatan bukti narkotika nan dimusnahkan terdiri atas 279,41 kilogram sabu, 313,44 kilogram ganja dan 471 butir pil ekstasi.

Total peralatan bukti narkotika nan sukses disita BNN meliputi 279,87 kilogram sabu, 313,92 kilogram ganja dan 508 butir pil ekstasi.

Namun, dari jumlah tersebut telah disisihkan masing-masing sebanyak 0,46 kilogram sabu, 0,48 kilogram ganja dan 37 butir pil ekstasi untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Selain itu, untuk pembuktian perkara di persidangan serta kepentingan pendidikan dan training (diklat) serta pengetahuan pengetahuan dan teknologi (iptek).

Infografis

Selengkapnya