ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Situs pencari kerja Jobstreet melaporkan adanya tren penurunan jumlah perusahaan nan meningkatkan penghasilan tenaga kerja dan kasih promosi (kenaikan jabatan) sepanjang 2024 kemarin. Meski rata-rata jumlah bingkisan nan diberikan perusahaan kepada para pekerja mengalami peningkatan.
Berdasarkan laporan 'Hiring, Compensation, and Benefits Report 2025', sebanyak 75% perusahaan menyatakan sudah meningkatkan penghasilan karyawannya pada 2024 kemarin. Jumlah ini tercatat lebih mini daripada perusahaan nan meningkatkan penghasilan tenaga kerja mereka pada 2023 lalu, ialah 86%.
Dikatakan penurunan jumlah perusahaan nan meningkatkan penghasilan tenaga kerja ini terjadi lantaran banyak pelaku upaya nan sudah meningkatkan pendapatan pekerja mereka cukup signifikan pada 2023 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemulihan pasca-Covid pada 2022 merupakan tahun nan luar biasa bagi para pelaku bisnis, nan menyebabkan semakin banyaknya upaya nan memberikan kenaikan penghasilan tahunan nan lebih tinggi pada tahun 2023," terang Jobstreet.
"Namun, 'normalisasi' dan kondisi upaya nan menantang pada tahun 2023 mungkin telah mengakibatkan kenaikan penghasilan tahunan kembali menjadi 'normal'," sambungnya.
Mayoritas kenaikan penghasilan nan diberikan perusahaan pada 2024 ini berkisar antara 1% dan 5%. Setidaknya kenaikan penghasilan ini cukup menggembirakan mengingat tingkat inflasi tahunan nasional sebesar 3,67% pada 2023 lalu.
Sedangkan untuk promosi alias kenaikan kedudukan karyawan, sebanyak 62% pelaku upaya mengaku memberikan promosi kepada pekerja mereka sepanjang 2024. Jumlah ini tercatat sedikit berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya nan sebesar 67%.
"Mayoritas tenaga kerja nan dipromosikan menerima kenaikan penghasilan lebih dari 6%, meskipun lebih banyak tenaga kerja nan diberi kenaikan penghasilan nan lebih kecil, ialah 1% hingga 5%, dibandingkan tahun sebelumnya," papar Jobstreet.
"Meski begitu, promosi tetap menjadi langkah positif untuk memotivasi tenaga kerja agar tetap bekerja di perusahaan dan mengejar pertumbuhan karier, nan pada akhirnya menguntungkan para pemberi kerja," sambung penyedia jasa cari kerja tersebut.
Sedangkan untuk pemberian bingkisan alias benefit lain kepada para pekerja, 2024 bisa jadi tahun nan sangat menggembirakan. Sebab nyaris 80% perusahaan memberikan bingkisan dalam beragam bentuk.
"Bonus keahlian tetap menjadi jenis bingkisan nan paling populer. Besaran pembayaran bingkisan rata-rata meningkat menjadi sekitar 3 bulan gaji, lebih tinggi dari tahun sebelumnya," tulis Jobstreet dalam laporannya.
(igo/fdl)