ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam adanya grup FB Fantasi Sedarah nan belakangan viral di sosial media. Wadah beraroma inses tersebut pun langsung dilaporkan ke polisi.
Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk menangani keberadaan grup FB nan mengandung unsur pemanfaatan seksual dan meresahkan masyarakat tersebut.
"Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup FB nan menormalisasi tindakan inses nan sangat membahayakan terutama bagi wanita dan anak," tutur Titi dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Menurut Titi, jika terbukti adanya pelanggaran, maka proses norma kudu segera ditegakkan demi memberikan pengaruh jera dan melindungi masyarakat khususnya anak-anak, dari akibat jelek konten menyimpang.
"Kemen PPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut. Kami sangat berambisi laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan personil aktif grup tersebut," jelas dia.
Titi mengatakan, obrolan nan dilakukan antar personil grup FB tersebut pun diyakini telah memenuhi tindakan kriminal, ialah berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama nan melibatkan inses alias dugaan pemanfaatan seksual.
Persoalan norma itu dapat dikenakan l Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus menakut-nakuti keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual nan melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, bakal tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan family nan sehat," ungkapnya.