Kemenpppa Dorong Pendampingan Korban Anak Pencabulan Kapolres Ngada

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 12 Mar 2025 18:34 WIB

Jakarta, detikai.com --

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar menyatakan korban dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kudu mendapatkan pendampingan.

Pihaknya pun mengapresiasi Polda NTT nan melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak di bawah umur tersebut. Dengan begitu, sambungnya, diharapkan korban bakal mendapatkan pendampingan nan dibutuhkan.

"Kami mengapresiasi upaya Polda NTT nan telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus TPKS dengan korban anak ini. Melalui upaya ini diharapkan korban mendapatkan pendampingan nan dibutuhkan," kata Nahar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nahar menjelaskan sekarang KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA NTT dan Kota Kupang guna memastikan pendampingan bagi korban.

"Kasus dugaan kekerasan seksualnya ditangani di Polda NTT, dan pendampingan korbannya dilakukan dengan Dinas PPPA Kota Kupang," ujar dia.

Terpisah, Komisioner KPAI, Dian Sasmita mendesak agar proses norma melangkah secara serius dan transparan.

Dian juga meminta Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Mabes Polri memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut.

"Guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak dan pelaku kekerasan mempertanggungjawabkan secara norma pidana," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan tim campuran dari Mabes Polri dan Polda NTT dalam kaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila.

Ia diamankan 20 Februari lampau di salah satu hotel di Kota Kupang. AKBP Fajar lampau dibawa ke Propam di Mabes Polri, Jakarta. Sementara itu, Kapolda NTT sudah menunjuk Plh Kapolres Ngada.

Kini, kasus itu telah naik ke tahap investigasi dan interogator telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Meski sudah naik penyidikan, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka. Polda NTT menjadwalkan bakal memeriksa AKBP Fajar nan diamankan Propam Polri di Jakarta pekan depan.

(kid/mnf)

Selengkapnya