Kemenkop Beri Penjelasan Soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Merah Putih

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan penjelasan mengenai biaya training pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga Rp 5 juta per orang. Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, belum ada penetapan mengenai pembiayaannya.

Ahmad Zabadi menerangkan info mengenai besaran biaya training pengawas koperasi Rp 5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian. Pihaknya tetap mengkaji metode training secara menyeluruh terlebih dahulu.

"Kami tetap merumuskan metode training secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," ucap laki-laki nan berkawan Zabadi dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zabadi menerangkan training terhadap 240.000 pengawas koperasi dilakukan untuk meningkatkan kegunaan pengawasan agar Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat melangkah dengan baik dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Selain pengawas, pihaknya juga bakal melatih pengurus koperasi, nan jumlahnya minimal 5 orang dan para pengelola nan merupakan tenaga kerja nan direkrut koperasi, juga bakal mendapatkan kesempatan peningkatan kapabilitas melalui pendidikan dan pelatihan,

"Dari perkiraan 80.000 koperasi nan bakal dibentuk, diperkirakan bakal ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih nan diperkirakan mencapai 1,2 juta orang nan menangani beragam unit upaya koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai upaya (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan instansi koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja nan kompeten dan siap untuk dikelola secara professional," terang Zabadi.

Hingga saat ini, Zabadi menyebut Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Proses pematangan tetap terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan berbareng Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

Model training nan sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi penyelenggaraan program. Pendekatan ini memungkinkan training dilakukan secara luas, adaptif, dan irit anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program nan efektif dan efisien.

"Sebagaimana pengarahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan program strategis nasional. Oleh lantaran itu, seluruh perencanaan program, termasuk training SDM koperasi, kudu berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran," imbuh dia.

(rea/rrd)

Selengkapnya