Kemenko Polkam Pastikan Kunjungan Keluarga Di Lp Cipinang Dilakukan Dengan Pengamanan Ketat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui satuan tugas nan dipimpin memantau situasi kunjungan family di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025). Proses penyelenggaraan kunjungan family kepada penduduk bimbingan dilakukan dengan pengamanan nan ketat.

"Pelaksanaan kunjungan family kepada penduduk bimbingan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan rasa kemanusian dan melaksanakan pengamanan nan ketat guna mengantisipasi kejadian nan tidak diinginkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Eko Dono dikutip dari siaran persnya, Selasa (1/4/2025).

Dia mengatakan pemantauan langsung ini digelar di tengah-tengah kunjungan family baik pertemuan tatap muka, peralatan bawaan dan jam kunjungan antara family dan pihak penduduk binaan. Eko menyebut prosedur pelayanan sudah baik dan teratur.

"Berdasarkan hasil perbincangan dengan salah personil family bimbingan nan melaksanakan kunjungan. Bahwa nan berkepentingan sebagai masyarakat mengeluhkan belum sepenuhnya memahami gimana proses hukum," ujarnya.

"Sementara untuk prosedur pelayanan sudah baik dan teratur lantaran visitor diberikan nomor antrean," sambung Eko.

Eko memastikan prioritas keamanan di LP Cipinang dikedepankan dalam kunjungan family tersebut. Adapun penyelenggaraan kunjungan family hari kedua setelah Lebaran ini berjalan dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 dan 13.00 sampai dengan 16.00.

"Satuan Tugas Comand Center Kemenko Polkam memuji sistem nan ahli dengan loket loket nan mudah dimengerti oleh family penduduk bimbingan sehingga proses kunjungan family melangkah dengan tertib dan nyaman," jelas Eko.

Promosi 1

157.941 Napi-Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 948 Langsung Bebas

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan. Pemberian remisi ini dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing," kata Menteri Imipas Agu Andrianto dikutip dari siaran persnya, Jumat (28/3/2025).

Total ada 2.039 Narapidana dan Anak Binaan nan berakidah Hindu. Sebanyak 1.629 narapidana mendapatkan remisi khusus, sedangkan kepada 12 Anak Binaan diberikan pengurangan masa pidana.

Rinciannya, sebanyak 1.609 orang menerima remisi unik I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 20 orang menerima remisi unik II, ialah langsung bebas setelah menerima remisi.

"Pengurangan masa pidana diberikan kepada 12 Anak Binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, ialah pengurangan sebagian masa pidana," ujar Agus.

Di sisi lain, sebanyak 156.312 Narapidana dan Anak Binaan berakidah Islam menerima remisi unik dan pengurangan masa pidana unik Lebaran 1446 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima remisi unik I dan pengurangan masa pidana I alias pengurangan sebagian masa pidana mereka.

Kemudian, 928 orang nan terdiri dari 908 Narapidana dan 20 Anak Binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi II dan pengurangan masa pidana II alias langsung bebas.

"Idulfitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari nan disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," tutur Agus.

Selengkapnya