Kemenbud dan Kemenkum Perkuat Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual Terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan berbareng Kementerian Hukum melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka melaksanakan Pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan. Penandatangan ini diselenggarakan di Graha Utama, Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan.

Membuka agenda Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, dalam laporan nan disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori, disampaikan urgensi untuk mempercepat koordinasi perlindungan terhadap kekayaan intelektual, memandang makin mencuatnya rumor kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum, dilakukan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, disaksikan oleh segenap jejeran Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum.

Sebagai penerapan Nota Kesepahaman ini, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan oleh Direktur Jenderal Pelindungan dan Tradisi, Restu Gunawan, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan Kementerian Hukum bakal terus bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya kewenangan cipta dan kewenangan kekayaan komunal, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya Indonesia.

Dia mengatakan, Kementerian Hukum tidak hanya melindungi kewenangan komunal nan dimiliki oleh negara, tetapi juga hak-hak lain nan berkarakter perseorangan dan mempunyai nilai ekonomi tinggi.

“Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan ruang lingkup perjanjian bisa diperluas dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan hasil dari kekayaan kewenangan komunal nan dikelola negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memastikan warisan budaya Indonesia terpelihara dan dimanfaatkan, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia nan berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkarakter secara kebudayaan.

“Termasuk di dalam upaya untuk melindungi, menjaga, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional, sehingga terwujud penyelarasan kehidupan selaras dengan lingkungan alam dan budaya untuk mencapai masyarakat setara dan makmur, dari asta cita ke-8,” tegasnya.

Selengkapnya