ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI Togar M. Simatupang menyatakan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemdiktisaintek tak dilakukan secara mendadak.
Hal ini diungkapkannya dalam merespons adanya demo nan dilakukan oleh ASN Kemdiktisaintek, nan dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek berjulukan Neni Herlina beberapa waktu nan lalu.
"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat jasa dan mutu nan kudu dijamin oleh bagian alias individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," kata Togar seperti dilansir Antara
Togar juga menyebut pihaknya membuka diri untuk melakukan beragam upaya persuasif, seperti dialog.
"Sebenarnya tetap tersedia ruang perbincangan nan lebih baik dan ini tetap dengan tangan nan terbuka, pemikiran nan terbuka, dan pencapaian resolusi nan terbaik," lanjutnya.
Togar juga menyebut proses pemberhentian ini juga tidak hanya berakhir pada opsi pemberhentian, namun juga opsi lainnya.
"Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," ucap Togar M. Simatupang.
Diberhentikan
Terpisah, ASN Kemdiktisaintek nan diberhentikan, Neni Herlina mengakui dirinya hanya diberhentikan secara verbal, tanpa menerima surat apapun mengenai pemberhentiannya.
"Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu," ujarnya saat ditemui dalam tindakan tenteram di depan instansi Kemdiktisaintek, Jakarta.
Melalui tindakan ini, Neni berbareng sekitar 235 pegawai Kemdiktisaintek lainnya berambisi agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada waktu mendatang.
Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Anak Buah, Kinerja Sang Mendikti Saintek Disorot
Sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) menggelar tindakan unjuk rasa di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025).
Mereka menilai tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi alias Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro nan dinilai sewenang-wenang dalam bekerja.
Dari video nan diterima detikai.com, puluhan ASN berbanjar di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bersuara satir nan secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Adapun, salah satu spanduk demo nan terlihat berkelir hitam bertuliskan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri". Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga".
Karangan kembang bersuara sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dalam keterangan nan diterima detikai.com, salah satu ASN nan bekerja di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama NH menuangkan uneg-unegnya.
Dia bercerita, diusir dari instansi nan sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.
"Tiba-tiba ketua tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
NH mengatakan, penyebab diusir dari ruangan lantaran persoalan sepele.
"Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, nan mungkin perlu diganti lantaran dianggap 'tidak menghormati' dan lain-lain," ucap NH.
Tak hanya itu, NH juga sekarang kudu dipecat lantaran dianggap tak bisa dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Lalu semua masalah urusan rumah tangga nan terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya kudu keluar dari lembaga ini," terang NH.
Terkait perihal ini, NH menyampaikan permohonan maaf bilamana selama bekerja dinilai kurang bisa melayani dengan baik para ketua definitif.
"Maka, dari hati nan terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan nan definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua tetap banyak kekurangan," ucap dia.
NH berharap, kejadian pemberhentian secara sepihak tak terulang kembali.
"Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi nan diperlakukan tidak setara seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang nan ada," tandas NH.