ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Keluarga mendiang Kim Sae-ron mengumumkan telah mengusulkan gugatan norma terhadap tokoh Kim Soo-hyun pada Rabu (7/5). Tuduhan mencakup pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan.
Tak hanya itu, mereka juga menggugat Kim Soo-hyun atas tuduhan tiruan alias pencemaran nama baik melalui info palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Bu Ji-seok selaku perwakilan norma family mengungkapkan Kim Soo-hyun dijerat dengan tudingan melakukan tindakan tidak layak terhadap Kim Sae-ron saat dia tetap di bawah umur,
Korea Times memberitakan tuduhan itu juga disebut disertai bukti untuk memberatkan Kim Soo-hyun.
Keluarga Kim Sae-ron juga mengatakan bahwa mereka telah meminta penyelidikan resmi oleh polisi juga untuk dugaan ancaman terhadap keselamatan informan dan aktivitas mencurigakan di dekat kediaman salah satu kerabat Kim Sae-ron.
[Gambas:Video CNN]
Perwakilan tersebut juga menyatakan bahwa seorang informan kunci nan memberikan bukti malah menjadi sasaran ancaman dan serangan kekerasan, setelah diduga menolak tawaran finansial untuk menyembunyikan materi tersebut.
Sehingga, pihak family mendiang Kim Sae-ron meminta perlindungan polisi untuk diri mereka sendiri dan perseorangan terkait.
Pada Maret 2025, family telah merilis foto-foto pribadi Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun, dengan menegaskan bahwa keduanya telah menjalin hubungan saat aktris tersebut tetap di bawah umur.
Pihak Kim Soo-hyun membantah tuduhan tersebut pada saat itu, dengan mengatakan bahwa klaim tersebut "sangat salah," dan kemudian menyatakan bahwa keduanya baru berkencan setelah Kim Sae-ron mencapai usia dewasa.
Menanggapi tuduhan nan terus berlanjut, Kim Soo-hyun juga telah mengusulkan gugatan pencemaran nama baik dan mengenai penguntitan terhadap family Kim Sae-ron dan pihak terkait, dengan meminta tukar rugi sekitar 12 miliar won.
(chri)