Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Dari Bank Bumd Terkait Kasus Sritex

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 05 Mei 2025 22:40 WIB

Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD mengenai kasus dugaan korupsi pemberian angsuran kepada PT Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut sejumlah saksi telah diperiksa mengenai kasus korupsi PT Sritex. (Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, detikai.com --

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD mengenai kasus dugaan korupsi pemberian angsuran kepada PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah bank itu tetap berkarakter investigasi umum.

Sehingga, dia belum bisa menyampaikan secara gamblang terkait bank apa saja nan telah dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari interogator juga sudah dilakukan permintaan keterangan," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (5/5).

Ia menjelaskan pengumpulan keterangan itu dilakukan interogator untuk mencari fakta-fakta awal mengenai ada dan tidaknya perbuatan melawan norma nan merugikan finansial negara alias daerah.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, pihaknya juga memeriksa sejumlah arsip nan mengenai dengan pemberian angsuran kepada Sritex.

"Jadi, interogator tetap berfokus pada penemuan kebenaran itu. Karena memang kudu berasal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu kudu didasarkan pada bukti permulaan nan cukup," ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi nan terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tengah diusut Kejagung.

Dugaan korupsi nan terjadi berangkaian dengan pemberian akomodasi angsuran dari perbankan. Pengusutan tetap tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan alias Pulbaket.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya