ARTICLE AD BOX
Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, pemeriksaan Nadiem Makarim tetap menunggu sikap penyidik.
"Nanti kita tunggulah, gimana sikap penyidik," kata dia dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan eks stafsus Nadiem sampai saat ini belum rampung oleh interogator Kejagung, begitupun dengan pihak-pihak lain nan tetap terus bergulir.
Tentunya, kata dia interogator bakal mengkaji lebih mendalam berasas info dan keterangan nan ada sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Bagaimana kelak data-data nan sudah dimiliki oleh penyidik, apakah diperlukan keterangan dari pihak-pihak mengenai itu kelak kita tunggu gimana sikapnya bakal kita sampaikan," tandas dia.