ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 04 Jun 2025 05:33 WIB

Jakarta, detikai.com --
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meminta keterangan dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti terkait kasus korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan mengenai kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah unik eks pejuang Timor Timur di NTT periode 2022-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kaitan ini nan berkepentingan tetap bakal dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/6).
Harli menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tetap dalam tahap penyelidikan. Karenanya, dia menyebut Diana hanya dimintai keterangan dan belum berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan nan belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi jika seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.
Di sisi lain, dia mengatakan pengusutan perkara ini ditangani oleh interogator Kejaksaan Tinggi namalain Kejati NTT. Penyidik, kata dia, hanya meminjam tempat agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung.
"Dilakukan oleh penyelidik nan dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung)," ujarnya.
(fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]