Kecam Dokter Ppds Perkosa Anak Pasien, Martin Dpr: Tindakan Keji, Rumah Sakit Harusnya Jadi Tempat Aman

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengutuk keras kasus dugaan pemerkosaan nan dilakukan oleh Priguna Anugerah (31), master residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (FK Unpad), terhadap FH (21), anak seorang pasien.

Martin menegaskan, tindakan tersebut adalah corak kejahatan nan tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pekerjaan kedokteran.

“Ini adalah tindakan nan sangat keji, tidak manusiawi, dan sama sekali tidak mencerminkan moral seorang tenaga kesehatan,” kata Martin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025). 

Dia menyebut, pelaku kudu dihukum seberat-beratnya sesuai dengan norma nan bertindak tanpa ada upaya perlindungan institusional apa pun.

Martin menekankan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran etika semata. 

“Ini adalah kejahatan serius. Seorang dokter, apalagi nan sedang menjalani pendidikan profesi, semestinya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas, bukan malah memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan seksual,” ujarnya.

Perkuat Sistem Pengawasan

Martin juga meminta lembaga pendidikan master dan rumah sakit untuk memperkuat sistem pengawasan serta menanamkan nilai-nilai etika dan kemanusiaan. 

Dia pun menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. 

“Lingkungan rumah sakit kudu menjadi tempat nan aman, bukan malah menciptakan trauma baru bagi family pasien,” ucapnya.

Martin menekankan bahwa tidak boleh ada intervensi alias perlindungan terhadap pelaku dan kudu dihukum seberat-beratnya.

“Jika dibiarkan alias ditoleransi, kasus seperti ini bisa mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan. Kita tidak boleh membiarkan satu pelaku menciptakan ketakutan dan trauma bagi publik,” katanya.

Lebih lanjut, dia memint kepada seluruh master dan tenaga kesehatan di Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai pengingat penting. 

“Profesi dokter adalah pekerjaan mulia. Jangan kotori kemuliaan itu dengan tindakan bejat nan mencederai harkat manusia," ungkapnya.

Selengkapnya