Kasus Pornografi Anak Bikin Waswas, Indonesia Ternyata Nomor 2

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kasus pornografi anak kian mengkhawatirkan. National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) melaporkan Indonesia nomor dua di area kedua mengenai perihal tersebut.

"Menurut survei NCMEC Indonesia menduduki ranking keempat secara dunia dan ranking kedua di area ASEAN, dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital. jadi angka-angka ini nan menjadi perhatian dari pemerintah untuk menguatkan izin mengenai perlindungan anak di ruang digital," jelas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam aktivitas Hari Keamanan Berinternet 2025, Selasa (18/2/2025).

Komdigi sendiri telah melakukan beragam upaya melindungi anak di bumi internet. Misalnya dengan melakukan moderasi konten negatif, termasuk pornografi anak dan gambling online.

"Kemudian juga menghadirkan sistem kepatuhan modernisasi konten alias saman nan mewajibkan platform untuk mengikuti aturan-aturan dan jika tidak terkena denda, diantara nan diatur itu nan paling kudu sigap di-take down adalah pornografi anak," kata dia.

Pemerintah juga menyiapkan patokan perlindungan anak di internet. Meutya belum membeberkan corak patokan tersebut.

Dia hanya mengatakan presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk bisa merampungkan dalam waktu dekat. Komdigi bekerja sama dengan banyak pihak untuk menyelesaikannya, termasuk Unicef hungga Save the Children.

Prinsipnya patokan itu bakal mengatur soal pembatasan akun media sosial anak. Mereka tidak bakal bisa membikin akun sendiri dalam batas usia tertentu.

"Sehingga ini bukan berfaedah membatasi mereka terhadap bumi maya, terhadap internet, lantaran mereka sekali lagi bisa mengakses kalo orang tuanya nan memberikan. Sehingga ini juga mendorong pendampingan keluarga, pendampingan orang tua dan lain-lain," ungkap Meutya.

Dalam patokan tersebut, Meutya mengatakan hukuman bakal diberikan pada platform alias Penyelenggara Sistem Elektronik nan melanggar. "Sekali lagi kita bukan mau memberi hukuman kepada anaknya, kepada orang tuanya.

Justru disini juga kita meletakkan tanggungjawab untuk ada edukasi kepada orang tua," tuturnya.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Danantara, Pengusaha Minta Investasinya Masuk ke Startup

Next Article Menkominfo Ganti Nama, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital

Selengkapnya