Kasus Penjualan Bayi Ke Singapura, Satu Anak Dihargai Belasan Juta

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, detikai.com --

Polda Jabar membongkar mafia perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka terungkap setiap bayi sukses dikirimkan ke Singapura dijual dengan nilai belasan juta rupiah per anak. 

"Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7).

Bayi nan sukses dikirimkan ke Singapura pun, bakalan langsung diterima oleh orang tua nan sudah mengangkat bayi tersebut.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan penjualan bayi sejak 2023. Terdapat 24 bayi nan diduga sudah dijual ke Singapura.

"Nanti kita bakal berbareng dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita tetap pengembangan," kata Surawan.

Surawan menjelaskan para tersangka mendapatkan bayi-bayi untuk dijual itu dari orang tua nan diklaim sukarela melepas anaknya. Selain itu ada pula bayi nan direbut paksa dari orang tuanya namalain diculik.

"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jabar sukses selamatkan enam bayi, nan hendak dijual ke Singapura. Enam bayi itu, diamankan dari Pontianak. Para bayi tersebut langsung dibawa ke Jabar.

"Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah sukses mengamankan jaringan human trafficking, di mana nan kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak ialah 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan info dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (14/7) malam.

Hendra menuturkan para pelaku nan diamankan mempunyai masing-masing peran. Semuanya saat ini menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut.

"Untuk para tersangka nan kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran nan berbeda-beda. nan pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika tetap bayi, maupun transaksinya, apalagi sampai sebelum lahir, ialah dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada kreator surat-suratnya, dan juga pengirim, nan rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," katanya.

"Dan kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini, saja tetapi juga peralatan bukti ya berupa surat-surat, identitas, apalagi paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini," sambung Hendra.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya