ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan pengedaran MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita tiruan di pasaran. Puan menilai praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi lantaran kurangnya pengawasan.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita kudu menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan nan merugikan rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (14/5/2025).
Puan meminta para penegak norma untuk menindak tegas seluruh pihak nan terlibat dalam kasus kecurangan pengedaran MinyaKita. Dia meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku kecil, tapi semua pelaku, termasuk pemain besar.
"Jika hanya pelaku di tingkat bawah nan dijerat, sedangkan pihak nan lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak bakal betul-betul ditegakkan. Negara kudu memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya lantaran lemahnya pengawasan," papar Puan.
Menurut Puan, jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat bakal turun.
“Maka kepercayaan terhadap program support pangan bakal semakin menurun," ujar Puan Maharani memungkasi.
Prabowo Marah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah mengetahui kasus MinyaKita nan tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ya gimana, masa enggak marah. nan marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3).
Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang nan kebal norma di negeri ini. Sehingga, siapa pun nan merugikan rakyat mesti ditindak tegas.
"Tak terkecuali orang kebal norma itu engga ada di Indonesia, menurut presiden seperti itu. Siapa pun nan melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak kudu dengan tegas lah," ucapnya.
"Dengan adanya tindakan tegas ini bakal ada pengaruh jera, orang juga enggak bakal ngulangi, nan mau niat tidak bakal meneruskannya," sambungnya.
Sudaryono menyebut, Prabowo tak mau siapa pun menari-nari di atas penderitaan rakyat.
"Maksudnya begini jangan sampai hanya mau untung sesaat, kemudian rakyat banyak nan dikorbankan. Kayak mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, ngurangi volume itu kan sudah jelas kejahatan lah ya," pungkasnya.
Polisi Minta Kemendag Cabut Izin Produsen Curang
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng Minyakita. Dalam pengungkapan ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, produksi pengurangan takaran minyak ini dilakukan di Jalan Tole Iskandar nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengusulkan agar Dirjen Perdagangan Kemendag mencabut izin perusahaan nan menerbitkan merek Minyakita tidak sesuai aturan.
"Untuk pengaruh jera kedua PT nan telah diberikan izin merek kelak kita usulkan untuk pencabutan izin upaya dan pencabutan izin mereknya di Kemendag nan bakal ditindaklanjuti, terserah beliau mengenai pelanggaran nan dimaksud," kata Helfi dalam konvensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).