Kasus-kasus Narkoba Fariz Rm, Sudah 4 Kali Ditangkap

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, detikai.com --

Musisi legendaris asal Solo, Fariz Roestam Moenaf alias berkawan disapa Fariz RM kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada Rabu (19/2) sore WIB.

Ini menjadi catatan kasus keempat Fariz RM berangkaian dengan penyalahgunaan narkoba. Siapa Fariz RM dan apa saja kasus-kasus nan pernah melibatkannya?

Fariz RM dikenal sebagai penyanyi sekaligus penulis lagu di Indonesia di era 1980-an. Berbagai lagunya, termasuk lagu hit Sakura, menjadi lagu nan dicintai kalangan pendengar musik lintas zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam lebih dari 50 tahun perjalanannya di industri musik, dia telah menghasilkan ribuan lagu hingga puluhan album solo, menjadikannya salah satu musisi nan paling produktif di Indonesia. Namun, pekerjaan Fariz RM tak terlepas dari beragam problematika.

Berbagai kasus menerpanya, termasuk nan baru dialaminya pada awal tahun 2025 ini. Lalu, apa saja kasus-kasus nan pernah dialami Fariz RM?

Berikut ini catatan kasus-kasus nan menerpa Fariz RM, merangkum dari beragam sumber.

1. 2007

Fariz RM terlibat pertama kali dalam kasus narkoba pada tahun 2007. Saat itu, dia terkena razia di area Jakarta, tepatnya pada 28 Oktober, 2007.

Saat ditemukan, Fariz menyimpan 1,5 linting ganja seberat 5 gram di balut rokok. Ia menjalani tes urine dan dinyatakan positif narkoba berjenis ganja. Penangkapannya nan pertama itu membuatnya divonis 8 bulan penjara.

Tuntutan pengadilan tersebut sebenarnya lebih ringan dari tuntutan nan semestinya selama 1 tahun. Namun, pada akhirnya dia mendapatkan potongan masa hukuman, menjadi hanya 4 bulan.

2. 2015

Penyanyi kawakan itu terjerat lagi dalam kasus narkoba pada 2015, 8 tahun setelah kasusnya nan pertama. Fariz RM ditangkap kembali lantaran penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jakarta Selatan sehari setelah ulang tahunnya nan ke-56, pada 6 Januari 2015.

Saat ditangkap, Fariz RM sedang mengisap ganja sembari bermain gitar di rumahnya nan berada di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan peralatan bukti berupa paket narkoba, seperti ganja dan heroin beserta perangkat isapnya. Barang bukti ditemukan di kantong celana Fariz RM dan dia mengakui kepemilikannya terhadap narkoba itu.

Dalam kasus narkobanya nan kedua ini, Fariz dipenjara selama 6 bulan.

3. 2018

Setelah penangkapan keduanya, Fariz tak kunjung jera. Ia kembali ditangkap pada 24 Agustus 2018 lantaran kasus nan sama, kali ini penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Jakarta Utara.

Penangkapan Fariz RM lantaran kasus narkoba nan ketiga dilakukan di area Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari kasus nan ketiga ini, polisi mengamankan peralatan bukti berupa dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan perangkat isap sabu.

Ia mendapatkan balasan rehabilitasi dalam kasus narkobanya nan ketiga. "Rehab kemarin (2009) itu nan pertama buat gue," ujar Fariz RM kepada CNNIndonesia.com pada 2 Mei 2019.

Fariz menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido pada 25 Agustus 2018. Ia juga sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur.

4. 2025

Penangkapan Fariz RM pada 19 Februari 2025 menandai catatan kasus keempatnya berangkaian dengan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Musisi jazz tanah air itu ditangkap oleh Satresnarkoba Metro Jaksel dan dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan peralatan bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu dalam tindakan penangkapan Fariz RM nan keempat ini. Dalam rekaman video penangkapan, Fariz terlihat kebingungan ketika didatangi oleh pihak berwenang.

Ia mengaku tak mengetahui apa pun, "Pak, saya enggak tahu apa-apa," ujar Fariz RM seperti nan terekam dalam video.

(wiw/aur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya