ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmad Idnal menjelaskan argumen anak buahnya menunda penanganan kasus dugaan pembunuhan nan menyerat anak dari pemilik Prodia.
Adapun kasus tersebut ditangani oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di mana nan berkepentingan sekarang disorot mengenai dugaan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia tersebut.
"Alasan nan berkepentingan teknis & koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi mahir dan lain-lain," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).
Alhasil kasus itu pun mandek selama kurang lebih sembilan bulan lamanya di tangan kepilisan tanpa argumen nan jelas.
Bintoro pun meninggalkan kasus itu begitu dia dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai interogator Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara posisi kasat Reskrim Polres Jaksel diganti oleh AKBP Gogo Galesung.
Kepada Gogo, Ade memerintahkan agar kasus tersebut segera dituntaskan dan dijalankan olehnya. Kasus tersebut kemudian baru dinyatakan komplit oleh Jaksa Kejari Jaksel.
"16 Des 2024 sudah kasat Reskrim nan baru AKBP Gogo Galesung," ucap Ade.
Kini kedua tersangka sudah ditahan di Kejari Jaksel dan menunggu waktu persidangan saja.
Masih Disusun Dakwaan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengaku jaksa tetap menyusun dakwaan dari kasus tersebut.
"Belum (dilimpahkan ke pengadilan), baru proses penyusunan dakwaan," ucap Haryoko saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Haryoko mengaku belum dapat memastikan kapan berkas dakwaan perkara anak pemilik Prodia itu dapat rampung. Dia hanya menyebut jaksa bakal sesegera mungkin menyelesaikan surat dakwaan untuk selanjutnya disidangkan.
"Secepatnya," singkatnya.
Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia nan tengah berperkara hukum. Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menceritakan, Bintoro pada saat itu tengah menyelidiki kasus pembunuhan nan menyerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan tersangka Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.
Duduk Perkara AKBP Bintoro Tersandung Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
"AKBP Bintoro nan saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta duit kepada family pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng, Senin (27/1/2025).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal sempat memerintahkan agar kasus tersebut tetap diusut. Di saat nan bersamaan, Bintoro dicopot dari jabatannya lampau dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus tersebut tetap diproses oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan nan baru, ialah AKBP Gogo Galesung.
Di satu sisi, menurut Sugeng, Bintoro sudah mendapatkan duit hasil pemerasannya senilai Rp5 miliar. "Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut maka tersangka nan sudah menyerahkan sejumlah duit dalam aliran biaya tersebut dilewatkan melalui advokat nan diduga kuasa norma tersangka," katanya.
Sugeng kemudian menambahkan, diduga duit hasil pemerasan itu dipakai untuk kepentingan pribadi AKBP Bintoro dan mengalir ke beberapa pihak.
Atas argumen itu, pihak tersangka menuntut Bintoro mengembalikan kekayaan milik Bayu dan Arif berupa duit Rp20 miliar dan peralatan sitaan tidak sah lainnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com