ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan berita baik kepada para mitra pengemudi online menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun ini. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemmnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pemerintah bakal mengimbau para perusahaan aplikator digital untuk memberikan tunjangan alias support hari raya bagi para mitra pengemudi.
"Pemerintah menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini komit untuk memberikan sesuatu bagi para platform digital workers sebagai journey kita untuk mewujudkan kebijakan pelindungan bagi para platform digital workers," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (27/2).
Namun, Ia mengaku pihaknya tetap mengkaji formula nan ideal dalam memberikan support hari raya bagi mitra pengemudi. Sebab, belum ada info nan jelas dalam mengategorikan mitra nan aktif dan nan tidak. "Makanya ini belum di titik temunya kelak kita cari," sebutnya.
Pemberian tunjangan keagamaan bagi para pengemudi online, pemerintah bakal memberikan support dalam corak Surat Edaran (SE) nan berkarakter imbauan untuk para perusahaan aplikator digital. SE tersebut bakal keluar pekan depan.
"Namanya (apakah Tunjangan Hari Raya alias Bantuan Hari Raya) tetap dipikirkan. Kan ada istilah apalah artis buat nama. Kalau ini berfaedah banget. Lagi kita pikirkan," ungkapnya.
Indah menekankan, pemerintah serius untuk mendukung pemberian support tersebut. "Makanya kami juga imbau agar mitra-mitra, stakeholders, dan juga kementerian lain nan memang mempunyai info alias akses kepada jenis pekerjaan ini. Kita perkuat lah sharing data," imbuhnya.
Indah menambahkan, info nan jeli menjadi kendala. Sebab, besaran support bagi mitra pengemudi aktif bakal berbeda dengan mitra pekerja sampingan.
"Kalau di kami 9,1 juta. Untuk semua ya. Tapi kan itu ada nan aktif dan tidak aktif. Nah, makanya ini nan sedang kami telusuri. Berapa nan aktif, berapa nan tidak aktif. Berarti kelak jika nan bakal dikasih itu hanya untuk nan memang pure jadi ojol, alias nan memang udah sampingan, kayak kantoran. Nah, itu dia lagi kita pikirkan kan. Bisa jadi semua, bisa jadi enggak," jelasnya.
Hingga saat ini, perusahaan aplikator digital dan pemerintah terus membangun komunikasi untuk menentukan formula besaran support tersebut.
"Cuma formula dan brrapanya ini agak sulit. Ya, lantaran tadi itu jumlah angkanya belum ada info nan pasti. Kedua, ada nan aktif dan tidak aktif. Ini formulanya berapa dan bagaimana, Besaran mana sih besaran aktif alias tidak aktif, Ini kan juga menjadi perihal nan kudu didiskusikan. Jadi kelak kita omongin minggu depan ya," pungkasnya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Teknologi AI Dorong Penjualan Sektor FMCG di E-commerce
Next Article Menaker Buka Suara Soal THR Ojol, Aturan dan Perhitungannya