Jubir Pdip: Hasto Kristiyanto Masih Sekjen Pdip

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Juru bicara DPP PDIP Guntur Romli menegaskan, meski telah ada vonis, hingga saat ini Hasto tetap menjabat sebagai sekjen PDIP.

Ia mengingatkan bahwa penunjukan sekjen merupakan kewenangan prerogatif dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"(Hasto Kristiyanto) Masih Sekjen PDI Perjuangan. Perubahan sekjen kewenangan prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Guntur Romli pada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Terkait kapan kongres 2025 bakal berlangsung, Guntur enggan membeberkan. Namun dia menyebut tradisi kongres PDIP selalu digelar di Bali. "Belum ada info soal kongres. Tradisi kongres memang di Bali," kata Guntur Romli.

Sebelumnya, Guntur Romli menyatakan pihaknya sudah menduga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal divonis bersalah pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan nan dilakukan mantan caleg PDIP Harun Masiku.

"Kami sudah menduga Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto bakal dipaksakan divonis bersalah, lantaran kasus ini sejak awal sudah direkayasa. Ini kasus politik, bukan kasus hukum," kata Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Bahkan, kata Guntur, sebelum naik ke ruang sidang, Hasto sudah menyampaikan kepada internal PDIP bakal dituntut 7 tahun penjara dan bakal divonis 4 tahun sejak April 2025. "Informasi dari Sekjen hanya meleset 6 bulan," katanya.

Baca juga Hasto Yakin Vonisnya Bermuatan Politis: Mau Mengawut-awut Kongres PDIP

Peluk dan cium Hasto Kristiyanto kepada istri tercinta, Maria Stefani Ekowati terekam lensa reporter detikai.com di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Selengkapnya