ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 25 Jul 2025 09:16 WIB
Jakarta, detikai.com --
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakpus dijaga ketat polisi menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (24/7) hari ini.
Pantauan CNNIndonesia.com di letak puluhan petugas kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob berjaga di setiap perspektif PN Jakpus. Dua mesin X-Ray juga terpasang di depan pintu masuk pengadilan untuk memeriksa peralatan bawaan pengunjung.
Sementara di luar PN Jakpus terlihat empat unit kendaraan taktis (rantis), dua unit kendaraan barikade pembatas hingga mobil pengurai massa. Petugas kepolisian juga melakukan sterilisasi area PN Jakpus.
Sebelumnya Jaksa menuntut majelis pengadil untuk menghukum Hasto dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku nan merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi interogator KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah Sin$57.350 alias setara dengan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.
Ada satu nama lain ialah Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) nan juga sudah selesai menjalani proses hukum.
Upaya memasukkan Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal bumi pada akhirnya gagal. KPU melantik Kader PDIP Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.
(tfq/dal)