ARTICLE AD BOX
Bandung, detikai.com --
Pemerintah Kota Bandung bakal tetap melaksanakan patroli penerapan jam malam bagi pelajar meski pada masa libur ataupun setiap akhir pekan.
"Tetap, hari libur juga kita melaksanakan saja sampai jam 9. Sabtu Minggu juga ya, jalan terus. Intinya ini aktivitas sangat positif lantaran jika anak-anak ini kurang tidur, pasti tidak bakal sehat," ungkap Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat turut dalam patroli penerapan jam malam di area Jalan Cilaki, Kota Bandung, Rabu (4/6).
"Apalagi ini besok mau takbir (Iduladha). (Jangan) sampai anak-anaknya kesiangan salat," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin menilai program nan diusung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini memberikan akibat positif.
"Karena ini bakal mendisiplinkan anak-anak kita. Selain itu bakal menjadi sehat, juga pasti mereka bakal menjalankan ibadah di mulai tahajud, salat subuh, sampai seterusnya disiplin waktu, ini memang sangat ditentukan," kata Erwin.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, patroli hari ini merupakan konsistensi dan komitmen Polrestabes Bandung menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota.
"Hari ini kita melaksanakan malam ketiga berbareng dengan Pak Wakil Wali Kota. Kita mencoba mengedukasi kembali. Sekarang malam ini kita laksanakan di wilayah Cihapit maupun Jalan Riau, tempat berkumpulnya juga tempat anak-anak remaja. Itu di tempat-tempat, kafe-kafe. Maka dari itu kita bakal coba edukasi," ucap Budi dalam kesempatan nan sama.
Pemkot Bandung resmi memberlakukan patokan jam malam untuk pelajar, Senin (2/6). Adapun patokan tersebut berasas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang Pembatasan Aktivitas Malam bagi Peserta Didik.
"Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, selain untuk argumen khusus," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin (2/6).
Namun patokan tersebut tidak bertindak bagi pelajar nan tengah mengikuti aktivitas resmi sekolah alias lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan nan diketahui orang tua, didampingi orang tua, alias dalam kondisi darurat.
Farhan pun meminta seluruh ASN di wilayah Kota Bandung serta pihak sekolah untuk turut menegakkan kebijakan patokan jam malam bagi pelajar tersebut. Ia mau semua pihak memastikan penyelenggaraan melangkah efektif tanpa menimbulkan polemik.
"Kita tidak mau anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif. Jam malam ini adalah corak kepedulian, bukan pembatasan semata," ujar Farhan.
(csr/isn)
[Gambas:Video CNN]