Jaksa Akui Saksi Dari Kpk Tak Lihat Langsung Peran Hasto Saat Hendak Ott Harun Masiku

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Pengacara dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Alvon Kurnia Palma mengaku keberatan terhadap saksi nan dihadirkan tim jaksa ialah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo. 

Pasalnya, keterangan Arif dinilai tidak relevan lantaran nan berkepentingan tidak menyaksikan langsung peristiwa tanggal 8 Januari 2020 dimana proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku hendak dilakukan. 

“Mohon dicatat Majelis, tadi kan kesepakatan kami mengenai dengan tanggal 8 ya?,” kata Alvon kepada pengadil saat sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) personil DPR 2019-2024 dan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

“Ya ini kan bukan kebenaran beliau ini ya, faktanya kan tadi dikaitkan dengan apa nan terjadi di tanggal 8. Nah pertanyaannya adalah apakah itu relevan? Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8. Itu saja,” imbuh Alvon. 

Menjawab keberatan pihak terdakwa, Jaksa mengakui saksi Arif memang tidak memandang langsung keterlibatan Hasto di tanggal tersebut.

Selengkapnya