Jakarta Terbitkan Ingub Efisiensi Anggaran: Perjalanan Dinas Hingga Studi Banding Dipangkas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, resmi meneken Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (30/1/2025).

Instruksi ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Langkah ini bermaksud untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Adapun dalam petunjuk gubernur ini, Teguh mengarahkan seluruh perangkat wilayah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan tinjauan atas anggaran shopping Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kepala Perangkat Daerah (UKPD) Tahun Anggaran 2025 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Efisiensi shopping nan diterapkan dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 mencakup beberapa aspek utama, di antaranya pengurangan 50 persen atas shopping perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.

Kemudian, pembatasan shopping untuk aktivitas seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD. Lalu, efisiensi pada shopping pendukung nan tidak mempunyai output terukur dalam shopping operasi.

Selanjutnya, penghematan pada shopping makanan dan minuman, penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga, serta penyesuaian shopping APBD tahun Anggaran 2025 nan berasal dari biaya transfer ke daerah.

Pengelolaan Anggaran Efisien dan Transparan

Teguh mengatakan, dengan diberlakukannya Ingub tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan anggaran nan lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan wilayah nan berkelanjutan, serta memberikan faedah nyata bagi masyarakat.

"Berapa jumlah efisiensinya baru bakal kita ketahui setelah kelak menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan," ucap Teguh.

Oleh karenanya, ujar Teguh, untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan efisiensi dan penyesuaian shopping daerah, masing-masing perangkat wilayah mempunyai tugas dan tanggung jawab, ialah menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lalu, membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam forum asisten, melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja nan mengalami efisiensi, menggeser anggaran berasas hasil penyesuaian alokasi belanja.

Kemudian, menunda seluruh proses pengadaan peralatan dan jasa hingga selesainya aktivitas efisiensi dan penyesuaian shopping Tahun Anggaran 2025, mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi shopping kepada asisten nan membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Selengkapnya