Jaga Kelestarian Alam Dan Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Lakukan Pengawasan Lingkungan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Disinyalir adanya pencemaran dan perusakan lingkungan nan cukup serius, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau langsung sekaligus melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga letak di area Sentul-Ciawi, Bogor. Kegiatan ini dilakukan berbareng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam rangka penegakan norma lingkungan serta menjaga ekosistem untuk keberlanjutan ketahanan pangan.

Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan wilayah strategis sebagai wilayah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek. Namun, maraknya alih kegunaan lahan dan pembangunan nan tidak sesuai izin lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius nan berpotensi menimbulkan musibah alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, nan pada akhirnya berakibat pada ketahanan pangan nasional, mengingat area tersebut merupakan bagian dari wilayah penyangga pangan nasional. Inilah nan menjadi kekhawatiran utama Kemenko Pangan.

Tiga letak nan telah dilakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) beserta tindakan norma nan dikenakan, yaitu:

(1) Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor: lantaran tidak mempunyai Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS; (2) Summarecon Bogor: lantaran tidak mempunyai sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, nan menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat aktivitas cut and fill; dan (3) PT. Bobobox Aset Management: lantaran tidak sesuai dengan izin nan diberikan, di-KSO-kan tanpa mengubah kegunaan tata ruang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan, "Penegakan norma lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Penegakan norma ini adalah corak komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang."

“Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan masa depan nan lebih hijau serta lestari dapat terwujud bagi kita semua,” sambung Zulkifli Hasan.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mempunyai tanggung jawab krusial dalam memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional, nan sangat berjuntai pada kondisi lingkungan dan kesiapan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan akibat alih kegunaan lahan dan pembangunan nan tidak sesuai izin dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan. Oleh lantaran itu, penegakan norma lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah akibat lebih lanjut nan dapat menakut-nakuti ketahanan pangan.

Dalam perihal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan berbareng Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan terhadap izin lingkungan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran nan berpotensi merusak ekosistem. Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan corak kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan sebagai warisan berbobot bagi generasi mendatang.

Selengkapnya