Istana Buka Suara Soal Perpres Jaksa Dilindungi Tni Dan Polri

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 23 Mei 2025 18:46 WIB

Mensesneg mengatakan Perpres 66/2025 nan memungkinkan jaksa dilindungi TNI-Polri merupakan sesuatu nan lumrah dalam bagian kerjasama antarinstitusi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (detikai.com/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, detikai.com --

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka bunyi soal Perpres 66/2025 nan memungkinkan jaksa mendapatkan perlindungan dari abdi negara TNI dan Polri.

Ia mengatakan perihal itu merupakan sesuatu nan lumrah dan merupakan bagian dari kerjasama antarinstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya itu sesuatu nan normal saja, lantaran itu bagian dari kerja sama institusi, ada juga UU Kejaksaan nan mengatur kerja sama teman-teman Kejaksaan dengan teman-teman kepolisian," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).

Pras menyampaikan Perpres ini bertalian dengan upaya pemerintah dalam melawan korupsi dan penguasaan terlarangan atas sumber daya alam di Indonesia.

"Yang tugas ini sedang dikerjakan oleh teman-teman di Kejaksaan. Jadi, jika kemudian teman-teman di Kejaksaan saling berkoordinasi, lintas lembaga kita saling memperkuat," ujar dia.

Ia pun membujuk publik agar tidak memandang perpres itu dalam konteks nan negatif.

"Tentunya dalam rangka menegakkan pasti bakal ada pihak-pihak nan merasa tidak nyaman. Ini bagian dari antisipasi," ucapnya.

Prabowo sebelumnya meneken Perpres 66/2025 nan memungkinkan Jaksa mendapatkan perlindungan dari Polri/TNI.

Pasal 3 Perpres tersebut menyatakan perlindungan negara itu dilakukan atas permintaan kejaksaan.

Kemudian, Pasal 4 menyatakan bahwa perlindungan negara terhadap jaksa dilakukan oleh Polri dan TNI.

(mnf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click the AdBlock icon in your browser
    Adblock 1
  2. Select, Dont run on pages on this domain
    Adblock 2
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock 3
  4. The browser icon should turn green
    Blog MC Project
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by MC Project
  1. Click the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock Plus 1
  2. Click on "Enabled on this site"
    Adblock Plus 2
  3. Once clicked, it will change to "Disabled on this site"
    Adblock Plus 3
  4. The browser icon should turn gray
    Webtool SEO Secret
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by SEO Secret