Isa Zega Dipindah Ke Lapas Perempuan Malang, Segera Disidangkan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, detikai.com --

Selebgram Isa Zega dipindahkan dari Ruang Tahanan Polda Jatim ke Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (11/2).

Ia juga bakal segera disidangkan setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik nan dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana namalain Juragan99.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, pemindahan Isa Zega dilakukan setelah interogator Ditressiber Polda Jatim merampungkan berkas pemeriksaan tersangka.

"Penanganan perkara terhadap tersangka nan berjulukan Isa Zega sudah dilakukan tahap dua dari kepolisian siber Polda Jatim kepada kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap dua dan dilanjutkan penahanannya di lapas wanita di Sukun, Malang," kata Charles, Rabu (12/2).

Charles mengatakan, berkas Isa Zega hanya sekali dikembalikan jaksa alias P19. Setelah dilakukan perbaikan, berkas dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

"Kami berterima kasih untuk pemenuhan perangkat bukti tidak mendapatkan halangan nan signifikan. Semua perangkat bukti nan dibutuhkan interogator dapat terlengkapi tercukupi sehingga P21 kami dapat, kami terima dari jaksa dan segera kami tahap dua-kan ke kejaksaan," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Doddy Agus Oktavianto, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka Isa Zega.

Doddy menyampaikan pihaknya saat ini sedang menyusun dakwaan untuk Isa Zega agar perkara itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

"Kami menerima pelimpahan alias tahap dua dari interogator untuk diserahkan ke kita dan dilakukan penahanan kepada nan bersangkutan. (Ditahan) di Sukun, lapas perempuan," kata Doddy. "Setelah tahap dua ini kami bakal segera siapkan dakwaan, segera kita limpahkan ke pengadilan,"

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih, mengatakan Isa Zega bakal ditempatkan di sel Mapenaling alias Masa Pengenalan Lingkungan selama satu minggu sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

"Sesuai dengan berkas nan ada, bahwa nan berkepentingan (Isa Zega) sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan," kata Yunengsih.

"Mulai dari penetapan berganti nama dan atas dasar hasil pemeriksaan alias operasi dari master Indonesia dan Thailand nan kami terima, nan mana dilampirkan ke berkas atas nama tahanan Isa Zega tersebut." paparnya.

Isa Zega dilaporkan dilaporkan Shandy Purnamasari, istri Juragan99 atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Selebritas Nikita Mirzani juga menjadi saksi perkara itu.

Dalam kasus tersebut, Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.

(frd/end)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya