ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Samsung menegaskan komitmennya terhadap izin pemerintah Indonesia dengan memastikan salah satu produknya, Galaxy A26 5G, telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40,3%.
"Untuk A26 sendiri kita TKDN di nomor 40,3%. Jadi kita memenuhi kebutuhan, syarat nan ditetapkan saat ini," kata Verry Oktavianus selaku MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronic Indonesia, saat ditemui usai aktivitas Hands-On Galaxy A26 5G di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Sebagai informasi, Samsung Galaxy A26 5G merupakan HP di segmen menengah ke bawah (mid-to-low) nan dibanderol Rp3.999.000.
Sementara itu, TKDN merupakan kebijakan pemerintah Indonesia nan bermaksud untuk mendorong penggunaan komponen dalam negeri dalam produk-produk nan beredar di pasar lokal.
Samsung menyambut baik izin ini dengan mengoptimalkan kontribusi baik dari sisi perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).
"Kita coba mengoptimalkan apa nan government keluarkan. Dan juga kita mengoptimalkan apa seperti tingkatan dalam negeri," jelas Verry.
Saat ditanya apakah penerapan TKDN ini memberikan akibat positif terhadap Samsung ataupun ekonomi Indonesia secara keseluruhan, dia menyatakan bahwa semestinya demikian.
Namun, untuk penjabaran lebih lanjut, menurutnya perihal tersebut bakal lebih tepat dijelaskan oleh pihak nan berkuasa di bagian TKDN.
"Harusnya sih memberikan akibat positif. Tapi sejauh apa, kembali lagi sih, mungkin dari tim TKDN bakal jauh lebih lanjut, seperti itu," tambahnya.
Mengenai TKDN, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan personil kabinetnya agar peraturan mengenai TKDN kudu dibuat dengan luwes namalain elastis dan realistis.
Presiden Prabowo menyebut, jika TKDN terlalu dipaksakan, dirinya cemas ini membikin industri dalam negeri menjadi kalah kompetitif.
Dia pun meminta kepada Menteri mengenai untuk membikin patokan TKDN secara realistis.
"Tolong para menteri saya sudah lah realistis, TKDN dibikin nan realistis saja. Masalah keahlian dalam negeri, masalah luas, pendidikan, Iptek, sains, ini masalah nggak bisa dengan langkah bikin izin TKDN," tutur Prabowo saat menanggapi respons dari ahli ekonomi dan pelaku upaya dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4) lalu.
TKDN iPhone 16 di Indonesia
Seri iPhone 16 sempat mengalami hambatan untuk rilis di Indonesia lantaran tersandung patokan TKDN. Apple merupakan satu-satunya pabrikan ponsel nan menjual produk di Indonesia tanpa membangun pabrik.
Adapun skema pemenuhan TKDN-nya menggunakan penemuan investasi yang diimplementasikan melalui akomodasi pendidikan Apple Academy di beberapa kota.
Selain itu, Apple juga berencana membangun akomodasi produksi untuk aksesori iPhone, tetapi bukan untuk produksi iPhone, sehingga tidak termasuk dalam syarat pemenuhan TKDN.
Negosiasi pemerintah dan Apple mengenai pemenuhan TKDN untuk memboyong iPhone 16 di Indonesia berjalan selama beberapa bulan. Pada akhirnya, seri iPhone 16 sekarang sudah bisa dibeli di Indonesia melalui beragam gerai online dan offline.
Pemerintah mengeluarkan sertifikat TKDN sebesar 40% untuk 5 jenis iPhone 16 nan masuk ke Indonesia. Sebagai catatan, untuk saat ini patokan nan bertindak mewajibkan produsen ponsel memenuhi TKDN 35%.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: AI Vs Kebakaran Hutan: Teknologi Cerdas Hadang Bencana Alam
Next Article Pabrik Rp158 M Ditolak Tawar Rp1,58 T, iPhone 16 Dirapatkan Hari Ini