Iphone 16 Masih Dilarang, Idc Ungkap Nasib Apple Di Ri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Apple tetap dilarang berdagang seri iPhone 16 di Indonesia lantaran belum memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) nan telah ditetapkan Kementerian Perindustrian. Sementara merek lain sudah alias bakal merilis seri ponsel baru ke pasar ponsel dalam negeri.

Firma riset pasar IDC menilai larangan penjualan iPhone 16 pasti bakal berakibat pada pengapalan (shipment) dan posisi Apple secara keseluruhan di pasar Indonesia.

Sebab, jejeran seri iPhone baru biasanya mengambil bagian besar dari pengapalan Q4 Apple.

Sementara, Apple dan mitranya di pasar di pasar Indonesia bakal mencoba untuk menutupi kekurangan tersebut melalui pengiriman model lawas seperti iPhone 15 dan iPhone 13.

"Pelarangan ini tetap bakal berakibat negatif pada Apple dan mitranya lantaran mereka bakal kehilangan momentum peluncuran iPhone 16," ujar Vanessa Aurelia Research Analyst IDC Indonesia, kepada detikai.com, Jumat (17/1/2025).

Selain itu, lantaran musim Ramadhan semakin dekat, bakal sangat krusial bagi Apple untuk segera menyelesaikan persetujuan penjualan iPhone 16, alias Apple berpotensi kehilangan musim terbesar tahun ini untuk Indonesia.

Apple Tak Paham Regulasi Indonesia

Apple baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membikin pabrik AirTag di Batam, Indonesia. Hal tersebut mereka sampaikan saat pertemuan perwakilan Apple dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, Selasa (7/1/2025).

Namun perihal tersebut tidak memuluskan produk terbarunya, iPhone 16, untuk masuk ke pasar Tanah Air. Sebab investasi nan digelontorkan Apple tidak berangkaian langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN nan diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

Melihat perihal ini, Senior Consultant dan Analis Pasar Smartphone dari Reasense, Aryo Meidianto, menilai posisi Apple bakal susah untuk datang di Indonesia. Aryo menilai bahwa Apple tidak mengerti dengan izin nan ada.

Oleh lantaran itu di LinkedIn, situs jaringan profesional, Apple mencari orang nan mengerti peraturan dan fasih menggunakan Bahasa Indonesia nan baik dan benar. Kemungkinan, kata Aryo, ini menjadi salah satu upaya buat memahami peraturan TKDN.

Menurutnya, patokan TKDN nan bertindak di Indonesia jelas adalah kandungan lokal nan ada di perangkat handphone nan dipasarkan di Indonesia.

"Nah pabrik Airtag? Airtag ini kan nggak masuk komponen handphone. Entah dia asal-asalan alias memang tidak mengerti dengan peraturan," kata Aryo kepada detikai.com.

Ia mengatakan, Apple sudah tertinggal apalagi perangkat smartphone flagship dari merek lain sudah banyak meluncur, seperti Vivo X200 series, Samsung dan komitmen Honor, merek asal China, nan bakal kembali ke Indonesia untuk menyajikan ponsel lipat sebagai flagship nan disebut bakal jauh lebih menarik.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gagal Uji Coba Ketujuh, Roket SpaceX Starship Elon Musk Meledak

Next Article Raja HP Terbaru Dunia, iPhone-Oppo-Xiaomi Minggir

Selengkapnya