ARTICLE AD BOX
Dalam kesempatan terpisah, Ahok juga menyoroti lemahnya pengawasan di Pertamina nan menurutnya memungkinkan terjadinya praktik-praktik terlarangan dalam pengelolaan minyak. Dia menyinggung soal pengetesan kualitas minyak nan semestinya dilakukan sejak awal, bukan baru setelah minyak tiba di Tanjung Priok.
"Kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah, kenapa lo terima? Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal baru ngetes di Tanjung Priok? Kalau gitu semua, pecat aja!" tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Kejagung mau mendalami peran Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina mengenai impor dan ekspor minyak mentah dan produk kilang.
"Nah perlu kami sampaikan bahwa sesungguhnya interogator tentu mau mendalami gimana peran nan berkepentingan sebagai komisaris utama, dalam kaitan dengan import-export," kata Harli.
"Katakan jika import itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang, nah bahwa kita tadi juga arsip ini memandang bahwa nan berkepentingan sesungguhnya mengetahui bahwa ada apa namanya export terhadap minyak mentah kita," sambungnya.
Harli juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan dan kemungkinan bakal ada pemeriksaan lanjutan. "Sembari kita tetap menunggu, arsip apakah kelak interogator nan bakal secara aktif meminta arsip itu dan bakal mempelajarinya dan tentunakan kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap nan bersangkutan," pungkasnya.
Pemeriksaan Ahok ini menjadi bagian krusial dari upaya Kejagung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Pertamina. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nan lebih jelas mengenai peran Ahok dan pihak-pihak lain nan terlibat dalam kasus tersebut.