ARTICLE AD BOX
Penangkapan Fachri Albar pada April 2025 merupakan penangkapan ketiga kalinya mengenai kasus narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap pada tahun 2007 dan 2018.
Kasus 2018 berhujung dengan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur setelah terbukti mempunyai sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal muasal narkoba nan dikonsumsi Fachri Albar. Informasi lebih perincian mengenai jenis dan jumlah narkoba bakal diungkap pada konvensi pers.
Aktor Fachri Albar terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap oleh jejeran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan FA dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo.
"Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang laki-laki inisial FA yang berkepentingan adalah seorang publik figur," kata dia, Selasa (22/4/2025).
Vernal menerangkan, FA ditangkap di kediamannya area Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025.
Terkait perihal ini, Vernal belum bicara lebih gamblang, termasuk soal peralatan bukti nan disita.
"Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com