Infografis Pemerintah Dan Dpr Kebut Bahas Revisi Uu Tni

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Saat ini diketahui Komisi I DPR RI tengah melakukan Rapat Panitia Kerja (Panja) membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia alias revisi UU TNI.

Rapat Panja revisi UU TNI ini digelar pada Jumat-Sabtu alias 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta. Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menyebut tidak ada lagi rapat pembahasan di akhir pekan, Minggu 16 Maret 2025 di Hotel Fairmont dan dilanjutkan Senin 17 Maret 2025.

"Minggu tidak ada acara. Pembahasan Revisi UU TNI bakal dilanjutkan pada Senin besok, 17 Maret 2025 di gedung DPR," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Minggu 16 Maret 2025.

Lalu, apa saja nan dibahas dalam revisi UU TNI? Melansir laman resmi tni.mil.id, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apa saja poin-poinnya? Salah satu poinnya adalah menurut Pasal 43 UU TNI sebelumnya mengatur usia pemisah usia pensiun untuk perwira adalah 58 tahun, sedangkan tamtama dan bintara adalah 53 tahun.

Akan tetapi, rencananya pemisah usia pensiun bagi bintara dan tamtama bakal ditambah menjadi 55 tahun. Sedangkan, usia pensiun bagi perwira menjadi 58 hingga 62 tahun, sesuai pangkat alias sesuai kebijakan presiden unik perwira bintang empat.

Selain itu nan cukup menua kontroversi adalah Pasal 7 UU TNI, tugas prajurit bakal bertambah untuk melakukan operasi non-perang. TB Hasanuddin mengatakan, awalnya TNI mempunyai 14 tugas operasi militer selain perang (OMSP), tetapi sekarang ditambah menjadi 17.

Lantas, apa saja poin lainnya dalam revisi UU TNI? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Selengkapnya