ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyambut baik penerapan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Kebijakan ini dianggap bisa menjaga daya saing industri baja nasional dan menekan produk baja impor dengan nilai nan lebih murah.
Diketahui, kebijakan BMAD ini berupa bea masuk tambahan nan dikenakan terhadap produk impor nan dijajakan dengan jauh di bawah nilai produksi alias nilai pasar di negara asalnya, alias disebut dumping. Kegiatan ini melemahkan produsen dalam negeri dan menurunkan daya kompetitif apalagi untuk bersaing di pasar.
Chairman IISIA Akbar Djohan mengatakan, BMAD membantu mendorong industri baja memacu daya saingnya. Kebijakan ini memungkinkan produsen baja tetap berproduksi tanpa cemas terhadap dumping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kebijakan ini, produsen dalam negeri dapat terus berproduksi secara optimal tanpa kudu cemas terhadap praktik perdagangan tidak setara nan merugikan," kata Akbar dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Akbar menjelaskan, BMAD menjadi corak perlindungan pemerintah terhadap produk hot rolled coil nan banyak digunakan dalam beragam sektor industri. Hot rolled coil merupakan salah satu produk baja nan banyak digunakan di beberapa sektor industri, seperti otomotif, konstruksi, dan manufaktur.
Tanpa adanya perlindungan nan memadai, industri baja nasional berisiko mengalami penurunan produksi akibat persaingan nan tidak seimbang dengan produk impor nan dijual dengan nilai lebih murah lantaran praktik dumpin
"Ke depan, kami berambisi pemerintah tetap konsisten dalam menerapkan kebijakan anti dumping dan memperkuat pengawasan terhadap impor baja agar industri nasional dapat berkembang secara berkelanjutan," ungkapnya.
Lebih jauh, Akbar juga menilai BMAD tidak hanya melindungi industri baja dalam negeri, tetapi juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Sementara itu, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial mengatakan, pihaknya bakal memastikan industri baja tetap eksis secara berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan BMAD ini corak perlindungan bagi produksi dalam negeri.
"KADI bakal memastikan industri dalam negeri tetap eksis dan berkembang secara berkelanjutan, semangat kita adalah semangat untuk melindungi produksi dalam negeri," tutupnya.
(ara/ara)