Indonesia Punya "daun Surga" Kratom Yang Diburu Dunia, Ini Khasiatnya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Tanaman herbal kratom tumbuh subur di Indonesia. Tanaman nan daunnya dijuluki sebagai "daun surga" ini mempunyai sejumlah faedah kesehatan sehingga banyak dicari orang asing. Saking lakunya di luar negeri, Indonesia sudah mengekspor kratom ke sejumlah negara di benua Eropa dan Amerika.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kratom bisa meningkatkan stamina tubuh hingga meredakan depresi.

"(Karatom) ada nan bisa diminum, jika nggak salah bisa berbentuk sirup," ungkap Budi saat ditemui usai melepas ekspor perdana kratom di Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025).

Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Yudistira Imandiar)Foto: Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Yudistira Imandiar)
Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Yudistira Imandiar)

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produk kratom memang digunakan sebagai bahan kesehatan.

"Jadi dia bisa diseduh seperti teh, itu kayak semacam untuk vitalitas badan, segala macam," jelasnya.

Direktur Utama PT Oneject Indonesia, Jahja Tear Tjahjana menyebut serbuk kratom kondusif dikonsumsi langsung. "Bisa dikonsumsi langsung, lantaran sudah bebas dari bakteri," jelas Jahja dalam kesempatan nan sama.


Bubuk "Daun Surga" Kratom Belum Bebas Dijual di RI


Kendati demikian, status perdagangan kratom di dalam negeri tetap belum jelas. Mendag Budi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada patokan unik nan mengatur peredaran kratom di pasar domestik.

"Jadi belum ada peraturan nan mengenai dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua," ujar Budi.

Hal ini berarti, meskipun kratom sudah mendapat izin ekspor berasas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, tidak serta-merta produk ini bisa dijual bebas di dalam negeri.

Perlu diketahui, kratom sebelumnya sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1, nan berfaedah peredarannya sangat dibatasi. Namun, setelah melalui beragam kajian dan pertimbangan pemerintah, statusnya sekarang berubah.

"Ya sekarang sudah nggak ada masalah. Waktu itu kan sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor," jelasnya.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 25 Tahun Hangatkan si Kecil, Transpulmin Pilihan Ibu Indonesia

Next Article Laku Keras! Warga 5 Negara Ini Pakai Sabun Buatan RI, AS Nomor 3

Selengkapnya