Ina, Smf, Dan Lpi Disebut Bakal Gabung Ke Danantara

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Sejumlah lembaga investasi Indonesia, seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Indonesia Investment Authority (INA) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) disebut-sebut bakal berasosiasi ke dalam Danantara. Meski demikian, Ketua Tim Pakar sekaligus Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, (15/2/2025) menegaskan, proses tersebut memerlukan waktu.

"Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Indonesia Investment Authority (INA) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan nan lain-lain itu pada akhirnya bakal kelak masuk ke Dalam Danantara. Tetapi ini diperlukan satu proses nan lebih panjang lantaran INA juga didasarkan dengan undang-undang," jelas Burhanuddin.

Lebih jauh, dia menilai Danantara dibutuhkan untuk meningkatkan investasi di Indonesia nan tetap tertinggal dibandingkan negara lain. Ia menyebut bahwa sejak kemerdekaan, rata-rata investasi asing di Indonesia tidak melampaui US$ 100 per kapita, jauh di bawah Vietnam nan mencapai US$ 400 per kapita.

Burhanuddin menilai salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian izin dan kondisi dalam negeri nan belum tertata dengan baik, sehingga penanammodal enggan menanamkan modalnya.

Padahal, BUMN Indonesia mempunyai aset nan sangat besar, mencapai Rp16 ribu triliun alias sekitar 1 triliun dolar. Angka ini setara dengan total aset nan dikelola oleh Temasek dan GIC, dua lembaga finansial utama milik Singapura.

Dengan aset sebesar itu, Burhanuddin meyakini bahwa Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan ekonomi melalui leverage di pasar investasi. Konsolidasi BUMN di bawah Danantara diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Asal tahu saja, Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi Undang-Undang (UU). Dalam UU tersebut juga disebutkan mengenai Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.

Diketahui sebelumnya Danantara bakal mengelola 7 BUMN nan mempunyai aset jumbo. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nantinya lembaga investasi tersebut bakal mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi perusahaan pelat merah.

"Kalau menurut UU-nya itu seluruh BUMN bakal dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Rabu (5/2).

Namun, Dasco mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci dan lebih jauh mengenai isi UU BUMN nan baru saja direvisi ketiga kalinya. Aturan secara perincian baru dapat dijabarkan setelah patokan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Danantara terbit.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham BUMN Kompak Ambruk, Investor Tunggu Kepastian Danantara

Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya

Selengkapnya