ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan kebijakan tarif impor tinggi ke sejumlah negara, termasuk Indonesia nan dikenakan sebesar 32%. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka kesempatan pemerintah lebih banyak menggunakan material bangunan dalam negeri untuk proyek-proyek infrastruktur.
Diketahui, salah satu upaya Indonesia bermusyawarah dengan Trump, ialah mempertimbangkan Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN). Menurut, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, perihal nan baik andaikan pemerintah menerapkan relaksasi TKDN, termasuk di sektor infrastruktur.
Hal ini berarti, pihaknya dapat menggunakan material lokal lebih besar. Sebab, selama ini penggunaan sumber material berasal dari dalam negeri dengan minimal nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 20%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau TKDN itu kan sebenarnya kan memang kita harusnya kan TKDN ya. Dengan produk-produk dalam negeri harusnya sudah bisa. Kita membangun ini sendiri. Makanya kita kudu ada izin kan, berapa persen, berapa persennya, 20 persen. Nah jika kita melakukan itu bakal lebih baik dong. Berarti perusahaan-perusahaan kita untuk ini kan juga bangga kan dengan produk dalam negeri sendiri," kata Diana saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Kendati begitu, Diana juga memastikan material nan digunakan kudu lolos standar, baik dari segi mutu serta kualitasnya. Dia menekankan pihaknya bakal memperhatikan kualitas material sehingga proyek-proyek nan melangkah mendapatkan material nan bagus.
"Kita tetap kudu memperhatikan kualitas ya. Jangan sampai kelak kita bangun ini, kualitasnya nggak bagus. Tapi jika kita sudah bisa dan kualitasnya bisa nan seharusnya," terang Diana.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah kebijakan tengah dikaji pemerintah RI untuk menjadi bahan negosiasi dengan Trump. Pertama, peningkatan volume impor produk dari AS. Peningkatan volume impor bakal didorong dengan produk-produk nan sudah biasa diimpor seperti gandum, kapas, hingga minyak dan gas (migas).
Kedua, pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal berupa keringanan bea masuk serta untuk beragam pungutan perpajakan. Meski demikian, Airlangga merasa bahwa Indonesia telah mematok tarif nan rendah untuk AS.
"Kita memandang impor sebetulnya import tariff kita terhadap produk nan diimpor Amerika relatif rendah, 5% apalagi untuk wheat maupun soya bean itu sudah 0%. Hal lain tentu kita bakal lihat mengenai Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Ketiga, pemerintah Indonesia juga bakal mempertimbangkan Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) terhadap sektor ICT dari AS seperti General electric (GE), Apple, Oracle, dan Microsoft. Lalu pertimbangan larangan terbatas (lartas), percepatan halal, dan lain sebagainya.
Airlangga mengatakan, ketiga kebijakan tersebut beserta opsi lainnya tetap dalam proses pengkajian, untuk kemudian disertakan dalam proposal penawaran nan bakal diajukan dalam negosiasi berbareng AS.
(rea/kil)