Ijazah-dokumen Karyawan Santoso Seal Bisa Diambil Lagi, Ini Daftarnya

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Surabaya, detikai.com --

Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai menyiapkan sistem pengembalian piagam dan arsip milik eks tenaga kerja CV Sentoso Seal, nan disita oleh pengusaha Jan Hwa Diana.

Hal itu dilakukan Polda Jatim setelah menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penggelapan ratusan piagam dan arsip milik karyawannya.

Setidaknya ada 109 piagam tenaga kerja diamankan sebagai peralatan bukti dalam kasus tersebut. Selain itu ada juga arsip berupa KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, surat nikah hingga akta kelahiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta support rekan-rekan media untuk mendeklarasikan nama-nama pemilik piagam dan arsip lainnya. Pemiliknya bisa langsung mendatangi instansi Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengambil arsip tersebut," kata Brigjen Farman, Rabu (4/6).

Farman menegaskan, proses pengambilan arsip dilakukan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak nan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pungutan liar (pungli).

"Silakan datang langsung ke instansi Ditreskrimum, dengan membawa identitas diri nan sah. Ini perlu saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kalau sampai ada nan pungli, laporkan langsung," ujar dia.

Dari total 109 piagam nan diamankan, sekitar 13 di antaranya berangkaian langsung dengan laporan nan menjadi dasar penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka.

Polda Jatim memastikan, daftar nama pemilik piagam dan arsip lainnya bakal segera diumumkan. Pemilik nan merasa mempunyai arsip tersebut dipersilakan menghubungi AKBP Ali Purnomo di instansi Ditreskrimum Polda Jatim.

"Bisa diambil di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jatim dengan menghubungi AKBP Ali Purnomo 082110462003," ucap Farman.

Meski peralatan bukti perkara ini dikembalikan kepada pemiliknya, Farman memastikan proses norma terhadap Jan Hwa Diana tetap berjalan.

"Sudah kami tetapkan tersangka. Ada dua laporan polisi, dan perbuatannya ini masuk penggelapan nan ancaman hukumannya di atas 5 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus penggelapan piagam tenaga kerja CV Sentoso Seal. Ia juga terbukti sudah menyembunyikan 108 piagam milik mantan pegawainya.

Atas perbuatannya, Diana pun terancam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

"Ancaman empat tahun," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Jumat (23/5).

Kasus penahanan piagam ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks tenaga kerja Sentoso Seal berjulukan Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan piagam nan dilakukan perusahaan tersebut.

Armuji kemudian melakukan inspeksi ke penyimpanan Sentoso Seal di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, ialah family pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan (PDIP) itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun beberapa hari setelahnya keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.

Tapi polemik tak berakhir di situ, salah satu eks tenaga kerja Diana, berjulukan Nila melaporkan dugaan penahanan piagam itu ke kepolisian. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Beberapa hari setelahnya ada 30 tenaga kerja melaporkan perihal serupa.

Terbaru, sekarang total ada 51 orang eks tenaga kerja Sentoso Seal melaporkan pihak perusahaan ke Polda Jatim. Mereka mempolisikan perusahaan itu dengan tiga tindak pidana berbeda nan berangkaian dengan penahanan ijazah. Yakni dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan arsip milik orang lain. Laporan mereka diterima dengan Nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Diana sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan mobil, dalam perkara Nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Selain itu, dia dan suaminya, Handy Soenaryo juga sudah ditahan Polrestabes Surabaya.

Berikut info arsip korban tindak pidana penggelapan piagam mantan tenaga kerja CV Sentoso Seal:

Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar, dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (109 dokumen):

1. Sunaim

2. Lusi Ambarwati

3. Satrio Ambar Sakti

4. Ach. Jamil

5. Siti Alfiah

6. Fauziah Hamid

7. Dika Bayu Sanggara

8. Sasmitha Putri A.

9. Erwin Hamzah Praditya

10. Alex Nanda Dwi Afandi

11. Peter Evryl Bae Sitorus

12. Shera Stepani Chandra

13. Nila Handiarti

14. Kemi Hartatik

15. Nafifah

16. Sufa'ati

17. Mochammad Safii

18. Syehadi Nisfullail

19. Luluk Trisnawati

20. Nanik Sriati

21. Moch Khoirul

22. Mauludin

23. Subekan

24. Aldila Dian Puspitaningrum

25. Alfa Kumbara

26. Siti Nur Qomaria

27. Klaudius Kartono Najo

28. Rika Irmawati

29. Mella Nigi Priyanti

30. Abdul Cholik

31. Ajeng Wulandari

32. Ajeng Wulandari

33. Yanuar Nurcahyo

34. Neneng

35. Lilik Agustin

36. Dimas Rikky Herdyanto

37. Muhammad Rafly

38. Rendra Kusumajaya

39. Binti Arofah

40. Fransius Gultom

41. Florida Jelita

42. Gani Ardiansyah

43. Ahmad Miftaqur Rohman

44. Mochamad Rohi'i

45. Ridwan

46. Puput Ayu Safitri

47. Ignasius Ardianus Lagut

48. Febri Kurniawan

49. Megarita Ayu Susanti

50. Nurullah Ali Ahmad

51. Nurul Aisah

52. Liya Nur Fadillah

53. Doni Agus Widjaya

54. S. Riadi

55. Slamet Supriyanto

56. M. Soleh

57. Deri Astianto

58. Abdul Gofur

59. Ritto Grisranda Susanto

60. Rini Tri Retno

61. Sulistiana

62. Rangga Putra Santosa

63. Angga Kurniawan

64. Aris Setiawan

65. Neni Puji Rahayu

66. Anita Widiawati

67. Faris

68. Muhammad Akbar

69. Sugiarti

70. Achmad Effendi

71. Adi Riyanto

72. Listiono

73. Syamsul Arifin

74. Achmad Fatkhurozi

75. Singgih Kurniawan

76. Slamet Bagus Pratama

77. Julita Christina

78. Ratna Ira Dewi

79. Syaiful Setiawan

80. Septian Putra Dwi Sudrajat

81. Andri Purwanto

82. Antok Irwanto

83. Aventinus Orin Randiawan

84. Handriyah Yuliastuti

85. Endang Ikhe Lidiyawati

86. Junaidi Trihariyono

87. Hendra Marfi Rumagit

88. Ardhin Ikhwan Prasetya

89. Eko Wahyudi

90. Catur Wantoro

91. Dewi Elysanti Kristinita

92. Nafita Andriyani

93. Retno Indah Sulistyani

94. Nanang Hariadi

95. Martaria Sandra Setiawan

96. Irenius Pul

97. Gholib Setyawan

98. Aris Santoso

99. Siti Chamidah

100. Dwi Listyo Utomo

101. Daniel Bastam Freddy

102. Bahrollah

103. Dian Tira Astutik

104. Egidius Kari

105. Rizqi Ackmad Maulidiyanto

106. Ucik Nurwahyuni

107. Ishak Yordan

108. Oliver Asman

109. Herry Wibowo

SIM A dan SIM C (19 dokumen):

1. Ahmad Miftaqur R.

2. Septian Putra D. S.

3. Imam Safi'i

4. Anton Arifianto

5. Anton Arifianto

6. Syehadi Nisfullail

7. Muhammad Dafir

8. Mahendra Yudha A.

9. Landelinus Kollo

10. Imam Safii

11. Gani Ardiansyah

12. Adi Sugiarto

13. Ahmad Nofiyanto

14. Yogi Dwi Pramono

15. Sukimto Candra

16. Syaiful Setiawan

17. Samsul Arifin

18. Billy Kristanto

19. Mastukin

Buku Nikah dan Kartu Keluarga (6 dokumen):

1. Moch. Munori & Siti Muhholifah

2. Kastari & Sutatih

3. Slamet & Sutji Rahayu

4. Agus Riyono

5. Fransiskus Epot

6. Willbrodus Kewuta

Akta Kelahiran (Asli, 12 dokumen):

1. Khotimah

2. Handrianus Evardi Andi

3. Ayu Lastari

4. Ali Zainal Abidin

5. Siti Dewi Astuti

6. Johan Fisher Medi

7. Silvi Dwi Novitaria

8. Ud Matur Rohmah

9. Duniatin

10. Ryan Oct'Neal Jhosep Baweleng

11. Anik Rahmawati

12. Tria Rahayu

Kartu Tanda Penduduk (38 dokumen):

1. Paskalis Burnai

2. Joko Ardi Rizki Andanu

3. Fransius Gusttom

4. Harianto

5. Eko Wahyu Pratama

6. Reyhan Maulana Saua

7. Herawan Anggoro Yudo

8. Egilius Kari

9. Inosensius Febrianus

10. Heribertus Gonso

11. Zainul Arifin

12. Uminingsih

13. Geta Ayu W.

14. Mohammad Udin P.

15. Junaidi Trihariyono

16. Imam Syafi'i

17. Firmansyah

18. Muhammad Arif

19. Didin Miftakhul Ulum

20. Marto Sibarani

21. Erna Setiawati

22. Anungrah Dwi Putra Winarno

23. Try Kuswantoro

24. Rendi Ilham Pribadi

25. Robby Dwi Udin Saputra

26. Oktavianus Jenaman

27. Nofrianus Aldo

28. Sufi'i Santoso

29. Rahmat Hidayat

30. Abdul Halim Pranyoto

31. Masrukin

32. Landelinus Kollo

33. Eva Khurniawati

34. Gani Ardiansyah

35. Muhammad Dafir

36. Rafi Erly Anggoro W.

37. Yohanes Ardi Y.

38. Dennas Ristriawan

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya