Ibas Lempar Wacana Pembentukan Omnibus Law Kebudayaan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 19 Mei 2025 02:25 WIB

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro alias nan berkawan disapa Ibas, melempar wacana tentang pembentukan Omnibus Law tentang Kebudayaan. Wakil Ketua MPRRI, Edhie Baskoro Yudhoyono namalain Ibas. (Arsip Fraksi Partai Demokrat DPR RI)

Jakarta, detikai.com --

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro alias nan berkawan disapa Ibas, melempar wacana tentang pembentukan Omnibus Law tentang Kebudayaan.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan perihal itu saat mengunjungi Museum Rudana di Ubud, Bali dalam rangka memperingati Hari Museum Internasional 2025.

"Saya mengatakan, tolong Bali sama-sama kita berjuang Undang-undang Kebudayaan, apakah itu Omnibus Law, apakah itu UU Seni Budaya dan Galeri," kata Ibas dalam keterangannya, Minggu (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut dengan adanya payung norma itu, kebudayaan dapat betul-betul memberikan pemanfaatan dan untung bagi seluruh stakeholder di Indonesia.

Ibas menyampaikan untuk membentuk suatu UU kudu melibatkan semua unsur baik pemerintah hingga partisipasi publik.

"Jika kita berkomitmen untuk menciptakan undang-undang tersebut, mari kita bekerja sama untuk menuntaskan," ujar putra kedua mantan Presiden SBY ini.

Selain itu, suami dari Aliya Rajasa ini juga meminta generasi muda agar senantiasa menjaga dan melestarikan seni budaya Indonesia.

Ibas salah satunya menyoroti museum sebagai tempat untuk merawat nilai dan menciptakan ruang belajar lintas generasi.

"Ia bukan sekadar gedung statis, tetapi degub hidup peradaban nan menyatu dalam jati diri bangsa," ucap dia.

(mnf/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya