Hotman Paris Bantah Nadiem Makarim Masuk Dpo Kasus Chromebook: Dari Kemarin Ada Di Jakarta

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kuasa norma mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah bahwa kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

"Dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu untuk kooperatif. Bagaimana masuk DPO jika dia ada di sini? Nadiem Makarim sehat walafiat," kata Hotman dalam konvensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6) seperti dilansir Antara.

Hotman mengatakan bahwa konvensi pers nan digelar oleh pihaknya untuk membuktikan bahwa kliennya siap untuk memberikan penjelasan jika dipanggil oleh interogator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Konferensi pers ini untuk menerangkan kepada publik bahwa Nadiem bakal kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, siap setiap waktu, serta membantah seolah-olah kabur alias ke mana," katanya.

Lebih lanjut Hotman menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak mempunyai kaitan dengan tiga staf unik (stafsus) ketika kliennya menjabat sebagai Mendikbudristek. Tiga stafsus itu adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).

“Kalau mengenai stafsus itu, 'kan, ada panitianya resmi. Nadiem Makarim tidak ada kaitan ke sana," ucapnya.

Selengkapnya