Heboh Thr Ojol Rp 50.000, Ini Penjelasan Manajemen Soal Bhr Grab

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan sejumlah aplikator membahas soal pertimbangan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para driver ojek online. Termasuk pemberian dengan nominal Rp 50 ribu dan ada nan tidak mendapatkan sama sekali.

Tirza Munusamy Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan pihaknya telah melakukan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memberikan BHR sesuai keaktifan driver. Sementara lainnya disesuaikan dengan keahlian finansial setiap perusahaan.

"Di surat edarannya pun itu ada dua kategori. Kategori pertama itu adalah mitra berasas produktivitas dan keahlian nan baik itu nan diatur, sisanya itu adalah dilepas kepada keahlian finansial perusahaan," kata Tirza ditemui usai pertemuan, Kamis (10/4/2025).

"Jadi nan kami lakukan sudah sesuai baik itu dari imbauan presiden maupun selaras dengan surat info dari mana pun," jelasnya menambahkan.

Dia mengatakan Grab Indonesia memberikan nominal terbesar untuk pengendara roda empat sebesar Rp 1,6 juga dan Rp 850 ribu untuk roda dua.

Dalam memberi BHR terdapat dua pilihan. Yakni memberikan dengan nominal besar namun nan dapat hanya sedikit pengemudi alias terdapat beberapa besaran BHR agar nan mendapatkan lebih banyak.

"Dan dalam perihal ini kami pilih nan kedua lantaran Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar separuh juta mitra pengemudi. Jadi nyaris 500.000 orang. Jadi kita inginnya agar nan bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak," ucapnya. "Kriteria nan kami berikan itu memang sesuai lagi-lagi dengan imbauan presiden ialah keaktifan dan produktivitas dari mitra pengemudi. Nah itulah nan kami berikan tadi 1,6 juta dan 850.000."

Keaktifan pengemudi dalam kategori penerima BHR sendiri ada beragam macam faktor. Tirza mengatakan mulai dari berapa kali melakukan pengantaran dalam satu hari, konsisten hingga umpan kembali dari pelanggan.

Terkait berapa kali pengantaran nan dilakukan agar pengemudi bisa menerima BHR, dia tak menjelaskan dengan rinci. Hanya dikatakan terdapat hitungan sendiri dan berbeda untuk tiap perusahaan.

"Tapi utamanya adalah nan aktif dan produktif," jelasnya.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AI Vs Kebakaran Hutan: Teknologi Cerdas Hadang Bencana Alam

Next Article Menaker Buka Suara Soal THR Ojol, Aturan dan Perhitungannya

Selengkapnya