ARTICLE AD BOX
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar mengingatkan untuk tidak sembarangan melakukan jasa titip (jasa titip) produk suplemen ataupun obat dari luar negeri. Imbauan ini disampaikannya mengenai gugatan class action oleh penduduk Australia terhadap produk suplemen Blackmores nan disebut mengandung vitamin B6 secara berlebihan, hingga berpotensi toksik alias beracun.
Menurut Prof Taruna, orang-orang nan menjual alias mendistribusikan produk suplemen nan tidak sesuai standar di Indonesia dapat dikenakan balasan sesuai undang-undang nan berlaku.
"Kalau berasas patokan kami, barangsiapa nan mengedarkan, mendistribusikan, alias menjual apakah itu berasosiasi dengan obat, suplemen, dan sebagainya nan tidak sesuai standar, maka pelakunya bisa dihukum 12 tahun penjara, alias denda maksimal Rp 5 miliar," kata Prof Taruna ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Taruna mengingatkan masyarakat untuk hanya membeli produk nan sudah terstandar BPOM. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui Cek KLIK, dari kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Varian Blackmores nan menjadi sorotan di Australia diketahui tidak mempunyai nomor izin edar (NIE) di Indonesia, sehingga tidak bisa dijual secara bebas. Meski begitu, pihak BPOM menemukan produk tersebut dijual secara terlarangan di e-commerce.
Terkait temuan tersebut, BPOM RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan takedown link produk tersebut.
"Produk tersebut tidak terdaftar di info kami, artinya tidak teregistrasi di Indonesia. Jadi jika produk ini bermasalah, berfaedah produknya ilegal. Oleh lantaran itu, kami sudah menyurati kementerian komunikasi dan digital, serta e-commerce, untuk di-takedown," tandas Prof Taruna.
Akibat konsumsi suplemen Magnesium+ dan Ashwaganda+ produk Blackmores, penggugat utama berjulukan Dominic Noonan-O'Keeffe di Australia mengalami indikasi seperti sakit kepala, tegang otot, palpitasi jantung, serta tegang otot. Setelah diperiksa ke dokter, Dominic didiagnosa menderita neuropati alias gangguan pada saraf.
Dominic sudah berakhir mengonsumsi Blackmores sejak awal 2024, tapi dia mengaku tetap mengalami gejalanya hingga saat ini. Polaris Lawyer, kuasa norma penggugat, menyebut kandungan vitamin B6 dalam Blackmores berjumlah 29 kali jumlah konsumsi harian.
"Sangat mengkhawatirkan ketika melangkah di lorong vitamin di toko obat manapun di Australia dan memandang suplemen vitamin mengandung kadar B6 nan jauh di atas asupan harian nan direkomendasikan," tandas Kepala Polaris Lawyers, Nick Mann, dikutip dari News com au.
(avk/up)