ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Sidang perkara suap Pergantian Antarwaktu dan perintangan investigasi Harun Masiku akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3). Jelang duduk sebagai terdakwa, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bakal datang menghadapi perkara nan menjeratnya dengan tegar.
Hasto nampak telah tiba di PN Jakarta Pusat dengan memakai kemeja putih berselimut rompi oranye serta syal biru gelap nan mengalunginya. Kedatangan dia sembari didampingi oleh tim kuasa hukumnya mulai dari Ronny Talapessy hingga Febri Adriansyah.
Kedatangan Hasto juga disambut dengan sejumlah masa pendukungnya nan kompak memakai kaos hitam bertuliskan #Hastotahananpolitik di punggung mereka.
Sebelum, sidang Hasto menyebut jika perkara nan menjeratnya hanyalah kasus pengulangan pertama suap PAW sebelumnya nan menjerat mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Mohon doanya saya bakal hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum lantaran proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik," kata Hasto jelang sidang, Jumat (14/4/2025).
Dia juga menegaskan, tidak kerugian negara nan terjadi meskipun dirinya dijadikan tersangka suap dan perintangan investigasi oleh KPK. Malahan kasus nan sebelumnya telah ikrah malah dilimpahkan kembali kepadanya.
"Nyata-nyata menciptakan ketidakpastian norma dan bertentangan dengan fakta-fakta norma nan telah diputuskan oleh pengadilan sebelumnya," tegas Hasto.
Sekjen PDIP itu juga menyatakan dirinya hanyalah korban kriminalisasi politik pihak-pihak tertentu.
"Saya berjuang tentang nilai-nilai kerakyatan tetap menjaga konstitusi menjaga peradaban Indonesia nan semestinya dibangun oleh supremasi hukum," ucap dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan. Dia menyatakan menerima kondisi tersebut ...