Harga Naik Tajam, Bei Pelototi Saham Fore, Psab Dan Smkm

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), dan PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM). Langkah tersebut dilakukan lantaran saham ketiga emiten tersebut mengalami peningkatan nan signifikan.

Naiknya nilai saham ketiga emiten tersebut masuk kategori pergerakan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Sehingga BEI perlu melakukan perlindungan kepada para investornya.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bagian pasar modal," tulis menajemen BEI melalui keterbukaan info BEI, Kamis (5/6).

Diketahui saham SMKM telah melesat 109% dalam sebulan terakhir ke Rp 96 per saham. Adapun saham emiten tambang emas PSAB sahamnya telah melonjak 73% dalam seminggu terakhir ditopang sentimen kenaikan nilai emas global.

Sementara itu, emiten peritel kopi FORE nan belum lama ini baru menyelesaikan proses pencatatan di Bursa (IPO) sahamnya naik 53% dalam sepekan dan pada perdagangan kemarin menyentuh batas auto rejection atas (ARA). Saham FORE diketahui telah melesat 238% sejak melantai di BEI pada 14 April 2025 dari semula nilai IPO di Rp 188 per saham dan paling anyar nilai sahamnya melesat menjadi Rp 635 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 5,66 triliun.

Informasi terakhir mengenai FORE adalah info tanggal 2 Juni 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (koreksi).

Sedangkan info terakhir mengenai PSAB adalah info tanggal 28 Mei 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pembatalan penyampaian laporan finansial konsolidasian dengan penelaahan terbatas (limited review) periode 31 Maret 2025.

Sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 27 Mei 2025, 26 Februari 2025, dan 22 November 2024 atas perdagangan saham PSAB mengenai pola transaksi.

Sementara info terakhir mengenai SMKM adalah info tanggal 2 Juni 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa.

Oleh lantaran itu para penanammodal diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati keahlian emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten andaikan rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Serta mempertimbangkan beragam kemungkinan nan dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK: Transaksi Bursa Naik & Didominasi Investor Ritel Domestik

Next Article Harga Saham Naik Tajam, BEI Pantau Ketat Emiten MMIX dan NAYZ

Selengkapnya