ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Langkah progresif dilakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dengan melarang perusahaan menerapkan pemisah usia dalam proses rekrutmen kerja. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pencari kerja, sekaligus strategi untuk menekan nomor kemiskinan secara lebih konkret.
Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai kebijakan Khofifah mempunyai akibat positif nan signifikan. Lantaran, ketika pemisah usia dihilangkan, kesempatan kerja bakal merata dan bisa dimanfaatkan semua kalangan.
“Dampak positifnya adalah mengurangi pengangguran nan ada di suatu daerah,” ujar Tauhid dikutip Minggu (4/5/2025).
Dia menyebut dengan tidak adanya diskriminasi usia, kesempatan kerja menjadi lebih terbuka bagi golongan usia produktif nan selama ini tersingkir lantaran persyaratan administratif. Selain itu, juga mendorong penurunan tingkat pengangguran nan selama ini jadi salah satu penyumbang garis kemiskinan.
Dia menekankan pengangguran merupakan sumber utama ketimpangan dan kemiskinan nan susah ditangani jika tidak melalui gebrakan nyata. Apalagi selama ini bumi upaya condong lebih memilih tenaga kerja berpengalaman, nan umumnya mempunyai usia lebih tinggi.
“Kalau dia cari dari nan sudah punya pengalaman, biasanya skill-nya lebih baik, tapi upahnya biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan nan fresh graduate alias usianya tetap muda,” jelasnya.
Untuk itu, dia menilai kebijakan ini dapat membikin proses rekrutmen menjadi lebih setara dan inklusif di dunia kerja. Namun dengan larangan pembatasan usia kerja, perusahaan didorong merekrut berasas kompetensi, bukan umur.