Guru Sd Banting Siswa Di Surabaya Saat Tanding Futsal Dipecat

Sedang Trending 14 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

BAZ (33), pembimbing sekaligus pembimbing tim futsal dari SDN Simolawang, Surabaya, Jawa Timur, nan melakukan kekerasan terhadap BAI (11), siswa MI Al-Hidayah, akhirnya dipecat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan hukuman bagi BAZ (33) adalah hukuman larangan mengajar, sekaligus pencopotan dari susunan pembimbing PPPK di Surabaya.

"Sudah SK pemutusan hubungan kerja dan kemarin sudah disampaikan oleh tim pemeriksa dari BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan," kata Yusuf dikonfirmasi, Selasa (6/5) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf berambisi tidak ada lagi kejadian seperti ini di lingkungan pendidikan alias di sekolah-sekolah Surabaya. Ia berambisi pendidik mengambil hikmah, dan senantiasa melindungi para siswa.

BAI (11) menjadi korban dugaan kekerasan dari guru BAZ (33) saat mengikuti turnamen futsal di SMP Labschool Unesa. Ia dibanting hingga tulang ekornya retak.

BAI menceritakan peristiwa tersebut terjadi saat dia memperkuat tim futsal sekolahnya ialah MI Al-Hidayah nan sedang bertanding melawan tim futsal SDN Simolawang, di laga semifinal turnamen tersebut, Minggu (27/4). Pelaku BAZ merupakan pembimbing alias pembimbing tim lawan.

Saat itu, BAI mengaku sedang melakukan selebrasi kemenangan timnya berbareng teman-temannya nan lain. Namun tiba-tiba, seorang laki-laki berinisial BAZ nan berkemeja dan bertopi hitam menariknya dari belakang, kemudian membantingnya ke tanah. Peristiwa itu terekam dan beredar di media sosial.

"Itu, pas selebrasi, terus ditarik dari belakang [oleh BAZ]," kata BAI ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/4)

Ayah BAI, Bambang Sri Mahendra mengaku menyayangkan kekerasan nan dilakukan BAZ, terhadap anaknya. Padahal pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan anaknya tetap bocah.

"Tapi nan saya sayangkan, dan kami tidak tahu motifnya apa. Setelah pertandingan itu selesai, kok malah terjadi persoalan kekerasan terhadap anak saya," kata Bambang.

Akibat kekerasan itu, Bambang mengatakan, anaknya didiagnosis mengalami retak tulang ekor. Dokter juga melarang BAI untuk melakukan aktivitas olahraga selama lima sampai enam bulan.

"Ini setelah di-rontgen, info nan kami terima dari dokter. Itu terjadi keretakan tulang ekor. Sehingga anak ini tidak boleh bermain olahraga lagi nan keras-keras lah istilahnya dan disuruh rehat ya, antara 5 sampai 6 bulan lah. Sampai penyembuhan," tuturnya.

Kini, lantaran tak ada iktikad baik dari BAZ, pihak BAI dan orang tuanya pun melaporkan orang nan diduga merupakan pembimbing alias pembimbing futsal SDN Simolawang tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

"Laporannya, Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kekerasan anak. Itu nan dipakai dasar sama interogator untuk menjawab laporan kami," ujar Bambang.

(frd/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya