Gubernur Agustiar Sabran Larang Pihak Sekolah Menahan Ijazah, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Palangka Raya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memberikan peringatan keras kepada sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kalteng untuk tidak menahan ijazah. Gubernur Agustiar Sabran mengatakan, tidak ada argumen apa pun pihak sekolah menahan ijazah. Apalagi argumen ketidakmampuan bayar tanggungjawab sekolah.

“Kalau sampai ada sekolah nan menahan piagam lantaran tidak bisa bayar tanggungjawab sekolah, kepala sekolahnya bakal kami pindah,” tegas Gubernur Agustiar Sabran, Selasa (10/6/2025).

Bagi sekolah nan melanggar, Agustiar bakal memberikan hukuman tegas sesuai patokan nan berlaku.

“Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang nan berlaku, jika memang ada nan melanggar,” tambahnya.

Mendengar pengarahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, M Reza Prabowo mengaku siap menjalankan perintah Gubernur Agustiar Sabran. Menindak tegas ada pihak sekolah nan tetap menahan ijazah.

Lebih lanjut, Reza Prabowo mengatakan, Gubernur Agustiar Sabran sangat menyadari pentingnya piagam sebagai salah satu kunci utama untuk membuka pintu kesuksesan generasi muda di Kalteng.

“Pesan pak gubernur jelas. Jangan sampai ada siswa kita nan tersendat melanjutkan pendidikan alias mencari pekerjaan hanya lantaran ijazahnya ditahan,” tegasnya.

Sekolah Harus Proaktif Hubungi Siswa

Reza Prabowo membenarkan, tetap ditemukan kasus piagam siswa nan ditahan selama bertahun-tahun oleh pihak sekolah.

“Ijazah itu rupanya sudah ditahan bertahun lamanya di sekolah. Ada nan memang ditahan lantaran BPP, duit baju, dan ada juga nan belum diambil siswanya nan sudah menjadi alumni. Sekolah punya tanggungjawab untuk proaktif menghubungi siswanya agar mengambil ijazahnya,” jelas Reza.

(*)

Selengkapnya