Grab Punya Izin Taksi, Boleh Angkut Penumpang Di Jalan Tetangga Ri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - GrabCab bakal menjadi operator taksi keenam di Singapura setelah menerima lisensi untuk menjalankan jasa taksi daring.

Melansir Channel News Asia, Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA) mengatakan GrabCab bakal diberikan masa tenggang tiga tahun untuk secara berjenjang memperluas armadanya guna memenuhi persyaratan minimum 800 taksi.

"Perusahaan juga kudu memastikan bahwa taksinya mudah dikenali oleh pengguna taksi daring, termasuk mempunyai papan nama genting nan mencolok dan skema warna nan khas," dikutip Rabu (2/4/2025).

GrabCab adalah anak perusahaan Grab Rentals dan perusahaan kerabat GrabCar, nan memegang lisensi untuk mengoperasikan jasa taksi daring dan car-pool.

Lisensi taksi daring baru bakal dimulai pada tanggal 9 April dan bertindak selama 10 tahun.

"Masuknya GrabCab ke sektor taksi daring membikin jumlah total operator taksi menjadi enam, menyediakan lebih banyak pilihan bagi pengemudi dan penumpang dan diharapkan dapat meningkatkan pasokan taksi," kata LTA.

Operator taksi lain nan ada saat ini adalah CityCab, CDG, Prime, Strides, dan Trans-cab.

Sebagai bagian dari ketentuan perizinan, nan serupa dengan operator taksi lainnya, GrabCab kudu memenuhi persyaratan seperti mempunyai ruang bagasi nan cukup untuk membawa bangku roda lipat alias peralatan bawaan.

Layanan taksi daringnya juga kudu mengikuti komponen struktur tarif taksi nan sama dengan operator taksi daring lainnya, kata LTA, dan tarifnya kudu dipajang dengan jelas sehingga penumpang mengetahui tarif nan berlaku.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kesiapan Jaringan Telekomunikasi Hadapi Libur Lebaran 2025

Selengkapnya